Sekretariat DPRD Jabar Minta ASN Netral di Pemilu 2024

Bila ada ASN yang terbukti melanggar sesuai pakta integritas, maka sanksi tegas akan ditetapkan sesuai regulasi yang berlaku

Sekretariat DPRD Jabar Minta ASN Netral di Pemilu 2024
Kepala Bagian Fasilitasi Penganggaran dan Pengawasan Sekretariat DPRD Jabar Iman Tohidin

Empat poin dalam pakta integritas ASN pada Pemilu 2024 yakni, menjaga dan menegakkan prinsip netralitas pegawai ASN di instansi masing-masing dalam melaksanakan fungsi pelayanan publik baik sebelum, selama, maupun sesudah pelaksanaan pemilu dan pemilihan tahun 2024. 

Kedua, menghindari konflik kepentingan dengan tidak melakukan praktek-praktek intimidasi dan ancaman kepada pegawai ASN, dan seluruh elemen masyarakat serta tidak memihak kepada pasangan calon tertentu. 

Ketiga, menggunakan media sosial secara bijak dan tidak menyebarkan ujaran kebencian serta berita bohong alias hoaks. Keempat, menolak politik uang dan segala jenis pemberian dalam bentuk apapun. 

Iman kembali menekankan, ikrar ini harus dipenuhi dengan rasa tanggungjawab dalam mewujudkan netralitas ASN Jawa Barat pada pesta demokrasi Pemilu 2024 mendatang.

“Ikrar pakta integritas netralitas ASN harus dilaksanakan dengan penuh integritas, dan rasa tanggung jawab dalam rangka mewujudkan netralitas pegawai ASN yang bermartabat, beretika, dan berdemokrasi demi terwujudnya persatuan dan kesatuan NKRI,” tandasnya. (Yuliantono)

 

Halaman :


Editor : Ahmad Sayuti