Semua Utang yang Menghasilkan Manfaat ialah Riba

Mengambil keuntungan sekecil apapun dari transaksi utang piutang, dilarang dalam islam. Sebagaimana yang dinyatakan oleh Fudhalah bin Ubaid radhiyallahu anhu, "Semua utang yang menghasilkan manfaat statusnya riba." (HR. al-Baihaqi dengan sanadnya dalam al-Kubro)

Semua Utang yang Menghasilkan Manfaat ialah Riba
Ilustrasi/Net

Hanya saja, ada catatan yang perlu kita perhatikan, bahwa Utang tidak memutus silaturrahmi, Utang tidak memutus hubungan baik seseorang dengan kawannya, dst. Karena itu, siapa yang punya kebiasaan baik dengan saudaranya, seperti saling memberi hadiah atau saling membantu dalam berbagai urusan, jangan sampai kebiasaan ini dihentikan gara-gara utang. Nabi shallallahu alaihi wa sallam bersabda, "Lakukanlah saling menghadiahilah, niscaya kalian saling mencintai." (HR. Bukhari dalam Adabul Mufrad 594 dan dihasankan al-Albani).

Baca juga

Manfaat Wudu sebelum Tidur


Camkan! Ini 7 Nasihat Ulama Bagi Kita


Tips Agar Suami tidak Selingkuh

 

Karena itulah, kaitannya hadiah dengan akad utang piutang dibagi menjadi 2:
[1] Hadiah yang diberikan karena latar belakang akad utang piutang. Andai tidak berlangsung akad utang-piutang tentu tidak akan akan ada hadiah.
[2] Hadiah yang tidak ada hubungannya dengan akad utang piutang, meskipun keduanya kadang melakukan akad utang piutang. Misalnya, kakak adik, mereka sudah terbiasa saling memberi hadiah ketika lebaran. Suatu ketika adik utang ke kakak. Dan ketika lebaran, mereka saling memberi hadiah. Meskipun utang adik belum lunas.


Editor : Bsafaat