Seorang Istri di Karawang Terancam Bui Usai Marahi Suami Pemabuk, Begini Pandangan Advokat

Seorang istri di Karawang terancam hukuman penjara karena sering memarahi suaminya yang selalu mabuk setiap pulang ke rumah.

Seorang Istri di Karawang Terancam Bui Usai Marahi Suami Pemabuk, Begini Pandangan Advokat
Seorang istri di Karawang terancam hukuman penjagara gara-gara sering memarahi suaminya yang selalu mabuk setiap pulang ke rumah.

Padahal Valencya marah karena setiap pulang ke rumah, suaminya dalam keadaan mabuk.

Dalam perkara itu, Asep Agustian berharap agar Pengadilan Negeri Karawang bisa memandang dengan cermat, dan membebaskan Valencya.

Baca Juga: Agar Tak 'Diintip' Jin Saat Mengauli Istri, Begini Caranya dari Nabi

Ia juga kecewa kepada Kejaksaan Negeri Karawang yang tidak bisa menerapkan restorative justice dalam menangani perkara tersebut.

Sementara itu, sebelumnya dikabarkan kalau Jaksa Agung Republik Indonesia Sanitiar Burhanuddin memerintahkan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Fadil Zumhana untuk melakukan eksaminasi khusus terkait dengan penanganan perkara KDRT terdakwa Valencya alias Nengsy Lim di Kejaksaan Negeri Karawang.

Baca Juga: Istri Diminta Komunikasi dengan Arwah Vanessa Angel, Demian Aditya: Kami Masih Punya Persaan

Pelaksanaan eksaminasi khusus terhadap penanganan perkara KDRT dengan terdakwa Valencya yang dijatuhi hukuman 1 tahun akibat memarahi suaminya yang mabuk itu, kata Leonard, dilakukan dengan mewawancarai sembilan orang, baik dari pihak Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Kejaksaan Negeri Karawang, maupun jaksa penuntut umum.***


Editor : inilahkoran