Sepekan PPKM, di Garut Bertambah 559 Positif Covid-19 dan 22 Kematian

Sudah sepekan lebih pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) atau pembatasan sosial berskala besar (PSBB) proporsional di Kabupaten Garut berlangsung. Namun, angka penularan Covid-19 di Kabupaten Garut masih terus meningkat, bahkan disertai lonjakan kasus kematian akibat penyakit disebabkan SARS-Cov2 itu.  

Sepekan PPKM, di Garut Bertambah 559 Positif Covid-19 dan 22 Kematian
Foto: Zainulmukhtar

INILAH, Garut - Sudah sepekan lebih pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) atau pembatasan sosial berskala besar (PSBB) proporsional di Kabupaten Garut berlangsung. Namun, angka penularan Covid-19 di Kabupaten Garut masih terus meningkat, bahkan disertai lonjakan kasus kematian akibat penyakit disebabkan SARS-Cov2 itu.  

Selama berlangsung PPKM/PSBB proporsional sejak 12 Januari hingga 18 Januari 2021, terjadi penambahan sebanyak 559 kasus positif, dan penambahan sebanyak 22 kasus kematian akibat Covid-19.

Dalam rentang 1 hingga 18 Januari 2021, penambahan kasus positif Covid-19 di Kabupaten Garut lebih banyak lagi, mencapai sebanyak 1.309 kasus. Sehingga total jumlah kasus positif Covid-19 meningkat menjadi sebanyak 5.195 kasus. Atau, rata-rata terjadi penambahan sebanyak 73 kasus positif Covid-19 per hari. 

Baca Juga : Kisruh BPNT Kabupaten Cirebon, Kadinsos Enggan Ikut Campur

Selama rentang waktu tersebut, kasus kematian akibat Covid-19 juga bertambah sebanyak 54 kasus sehingga total jumlah kematian akibat Covid-19 melonjak menjadi sebanyak 160 kasus. Atau, rata-rata terjadi penambahan kematian akibat Covid-19 sebanyak tiga kasus per hari. 

Padahal berbagai langkah dan upaya pengetatan kegiatan diklaim telah dilakukan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Garut. Mulai pembatasan kegiatan berpotensi menimbulkan kerumunan, pembatasan jam operasional kegiatan usaha, penataan sistem kerja 75 persen 'ngantor' di rumah, hingga penutupan obyek wisata. Bahkan, penyegelan sejumlah tempat kegiatan usaha yang dinilai melanggar ketentuan.

Bupati Garut Rudy Gunawan dan Wakil Bupati Helmi Budiman serta sejumlah unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kabupaten Garut pun sempat melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah tempat, memantau tingkat kedisiplinan masyarakat terhadap protokol kesehatan pencegahan Covid-19. 

Baca Juga : Imron Donorkan 625 cc Plasma Darah

Akan tetapi menurut Koordinator Komunikasi Publik/Humas Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Garut Muksin, mengutip keterangan Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Kabupaten Garut Asep Surachman, penambahan kasus positif Covid-19 di Kabupaten Garut saat ini, termasuk dalam sepekan pertama pelaksanaan PPKM, lebih merupakan akumulasi akibat aktivitas masyarakat sebelumnya dalam hitungan satu kali masa inkuvasi virus selama 14 hari. Yaitu pergerakan masyarakat di masa libur tahun baru. Juga, beberapa aktivitas berkerumun masyarakat sebelum penetapan PPKM/PSBB Proporsional. 

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani