Sepekan PPKM, di Garut Bertambah 559 Positif Covid-19 dan 22 Kematian

Sudah sepekan lebih pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) atau pembatasan sosial berskala besar (PSBB) proporsional di Kabupaten Garut berlangsung. Namun, angka penularan Covid-19 di Kabupaten Garut masih terus meningkat, bahkan disertai lonjakan kasus kematian akibat penyakit disebabkan SARS-Cov2 itu.  

Sepekan PPKM, di Garut Bertambah 559 Positif Covid-19 dan 22 Kematian
Foto: Zainulmukhtar

Karenanya, efektif atau tidaknya PPKM/PSBB Proporsional terhadap penekanan angka kasus Covid-19 di Kabupaten Garut itu baru akan terlihat setelah PPKM/PSBB Proporsinal selesai masa pelaksanaannya. 

Sesuai Keputusan Bupati Garut Nomor 443/KEP.13-KESRA/2021 tertanggal 12 Januari 2021 tentang Penetapan Jangka Waktu dan Wilayah Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Secara Proporsional dalam Penanganan Covid-19, PPKM/PSBB Proporsional itu sendiri direncanakan berlangsung selama 14 hari, mulai 12 Januari hingga 25 Januari 2021.

"Untuk melilhat efektivitas PSBB, penurunan positif Covid-19 itu setelah tanggal 25 (25 Januari 2021, selesai PSBB)," kata Muksin yang juga Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Garut, Selasa (19/1/2021).

Baca Juga : Mantan Kadispora Garut Kembali Ditahan Terkait Kasus Bumi Perkemahan Ilegal

Dia menyebutkan, peningkatan penularan kasus Covid-19 di Kabupaten Garut sendiri didominasi klaster keluarga, selain klaster perkantoran.

"Klaster keluarga ini merupakan penularan virus dari salah satu anggota keluarga pada anggota keluarga yang lainnya. Oleh karena itu, upaya pencegahan menjadi sangat penting, dengan menumbuhkan kesadaran dan kewaspadaan di dalam keluarga itu sendiri. Upaya pencegahan untuk mengurangi risiko penularan virus melalui tetap memakai masker di rumah, terapkan etika batuk dan bersin, cuci tangan, makan bergizi seimbang, istirahat yang cukup, serta kelola stres," ingatnya. (Zainulmukhtar)

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani