Sikap Kami: Balada Obat Cacing

TETIBA, kita dikagetkan dengan Ivermectin. Harganya murah. Khasiatnya lincah: terapi Covid-19. Konon, sudah dapat izin BPOM. Bisa diproduksi masif di Tanah Air. Empat juta butir sebulan.

Sikap Kami: Balada Obat Cacing

TETIBA, kita dikagetkan dengan Ivermectin. Harganya murah. Khasiatnya lincah: terapi Covid-19. Konon, sudah dapat izin BPOM. Bisa diproduksi masif di Tanah Air. Empat juta butir sebulan.

Sayangnya, yang menyampaikan Erick Thohir. Dia “bos” semua bos BUMN. Termasuk Indofarma, perusahaan farmasi yang memproduksi Ivermectin itu. Erick jelas bukan ahli farmasi.

Maka, sehari kemudian, tepatnya kemarin, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Penny Lukito, meluruskan. Izin edar Ivermectin yang dikeluarkan BPOM adalah sebagai obat cacing!

Baca Juga : Sikap Kami: Menepis Delta

Maka, kemudian di ruang publik, yang muncul adalah silat lidah. Indofarma menyebutkan Invermectin adalah obat antiparasit, punya kemampuan menghambat replikasi virus SARS-Cov-2. Staf Khusus Erick Thohir, Arya Sinulingga, menyebutkan Ivermectin bukan obat Covid-19, tapi terapi covid. Katanya, ada jurnal ilmiahnya lho.

Ada di jurnal ilmiah, tapi belum terbukti secara ilmiah. Karena itu, BPOM menegaskan tetap butuh dukungan ilmiah lebih lanjut, bahkan untuk digunakan sebagai terapi Covid-19 sekalipun.

Adakah yang memakainya untuk terapi Covid-19? Konon ada. Di India, bahkan Amerika. Tapi, fungsinya kira-kira sama seperti Avigan, Azithromycin, atau Favipiravir. Manfaat Avigan, misalnya, sesungguhnya untuk mengatasi infeksi virus influenza.

Baca Juga : Sikap Kami: Mari Bantu Garut

Bahwa ada dokter yang menganjurkan Avigan jadi obat terapi Covid-19, boleh saja. Tapi, sampai sekarang belum ada uji klinis memastikan itu. Sama juga seperti Ivermectin. Jangankan di Indonesia, juga di Amerika, yang kabarnya sudah ada pengguna Ivermectin sebagai terapi Covid-19.

Halaman :


Editor : Zulfirman