Sikap Kami: Kapan Harun Masiku?

SEGALA macam orang yang disangkakan sebagai pelaku tindak pidana, sudah diamankan aparat hukum. Maka, rasa-rasanya kinilah saatnya aparat menangkap pula tersangka lain: Harun Masiku.

Sikap Kami: Kapan Harun Masiku?

SEGALA macam orang yang disangkakan sebagai pelaku tindak pidana, sudah diamankan aparat hukum. Maka, rasa-rasanya kinilah saatnya aparat menangkap pula tersangka lain: Harun Masiku.

Kenapa begitu? Pertama, sudah terlalu lama keberadaan Harun Masiku tak diketahui keberadaannya. Padahal, pelariannya tidaklah terlalu istimewa. Apalagi aparat penegak hukum, dalam hal ini KPK dan Polri, sudah mengerahkan banyak kekuatan hingga ke daerah-daerah.

Harun Masiku itu bukan siapa-siapa. Dalam tindak pidana, meski statusnya baru tersangka, dia tak sekelas Cai Changpan, narapidana mati yang kabur berjuang menembus gorong-gorong penjara. Tak selama Harun Masiku kabur, dia kemudian ditemukan meninggal di hutan di Sukabumi. Katanya bunuh diri.

Baca Juga : Sikap Kami: K-Popers vs DPR

Jangan pula bandingkan Harun Masiku dengan Djoko Tjandra. Tak ada seujung kukunya. Djoko Tjandra sampai jadi warga negara Papua Nugini dalam pelariannya dan membangun kerajaan bisnis di Malaysia. Toh, akhirnya dia bisa ditangkap. Di luar negeri pula.

Bersama Djoko Tjandra, diamankan pula orang penting lainnya. Ada dua jenderal polisi, Irjen Napoleon Bonaparte dan Brigjen Prasetijo Utomo. Tentu saja, Harun Masiku pun tak ada seujung kukunya Djoko Tjandra pula.

Jangan pula bandingkan Harun Masiku dengan Jumhur Hidayat dan Syahganda Nainggolan. Jumhur dan Syahganda aktivis “bangkotan”. Massa dan pengikutnya juga banyak. Siapa pengikut Harun Masiku? Toh, dengan gampang, aparat hukum mengamankan keduanya.

Baca Juga : Sikap Kami: Apologi Pilkada Pak Menteri

Dalam kasus tindak pidana korupsi, rasa-rasanya Harun Masiku pun tak sekelas dengan M Nazaruddin. Dalam pelariannya, Nazaruddin berpindah ke banyak negara. Dari Vietnam, Singapura, hingga Argentina. Sampai akhirnya dia ditemukan di Kolombia. Tak sampai tiga bulan setelah kabur.

Halaman :


Editor : Zulfirman