Sule dan Rizky Febian Dianggap Kooperatif oleh Pihak Teddy Pardiana Terdakwa Penggelapan

Entis Sutisna alias Sule hadir di PN Bandung, Selasa 29 November 2022, sebagai saksi terkait kasus penggelapan satu unit mobil Kijang Innova seharga Rp120 juta dengan terdakwa Teddy Pardiana.

Sule dan Rizky Febian Dianggap Kooperatif oleh Pihak Teddy Pardiana Terdakwa Penggelapan
Selain Sule, kedua anaknya, yaitu Rizky Febian dan Putri Delina juga hadir sebagai saksi dalam kasus penggelapan dengan terdakwa Teddy Pardiana di sidang tersebut. (cesar yudistira)

"Dia (Asep) juga meminta uang untuk melunasi utang pribadinya," kata dia.

Begitupula dengan Sule, dalam persidangan dirinya mengaku tak mengetahui mendiang mantan istrinya memiliki utang ataukah tidak.

"Gak tahu," ucap Sule.

Baca Juga : Yosef Warga Garut Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Soreang

Adapun usai persidangan, tak ada keterangan resmi disampaikan oleh Sule dan Rizky terkait dengan sidang itu. Mereka hanya berjalan dan menyerahkan pemberian statemen ke awak media melalui kuasa hukumnya.

Namun, ketika hendak dimintai keterangan oleh awak media, kuasa hukum dari Sule dan Rizky juga enggan memberikan keterangan. Mereka masuk ke dalam mobil dan pergi meninggalkan PN Bandung.

"Ke pengacara saja," kata Sule.*** (cesar yudistira)

Baca Juga : Kota Bandung Salurkan Bansos Rp7 Miliar Untuk 15.280  KPM

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani