Suntik dan Infus tak Membatalkan Puasa?

SALAH satu pertanyaan terkait puasa adalah tentang suntik dan infus. Apakah keduanya membatalkan puasa? Berikut ini jawaban Syaikh Dr Yusuf Qardhawi sebagaimana kami ringkas dari Fiqih Puasa.

Suntik dan Infus tak Membatalkan Puasa?
Ilustrasi/Net

Pendapat terakhir ini yang saya pilih. Dan sebagai catatan penting, permasalahan ini sesungguhnya sepele karena infus tidak dibutuhkan kecuali untuk orang yang sakit pada stadium tertentu atau usai melakukan operasi yang membutuhkan makanan buatan. Dalam kondisi yang demikian, orang tersebut masuk dalam kategori mariidhun (sakit) dan diperbolehkan berbuka (tidak puasa).[Bersamadakwah]

Halaman :


Editor : Bsafaat

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita inliahkoran.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaGNP8EKrWR5pVfYAU1C
Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.