Tak Berubah, Ferdy Sambo Tetap Divonis Hukuman Mati
Pengadilan Tinggi (PTI) DKI Jakarta menguatkan vonis hukuman mati kepada Ferdy Sambo, terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J).
Lalu Ferdy Sambo menyatakan banding pada Kamis (16/2) atas putusan majelis hakim PN Jaksel terkait vonis hukuman mati yang diberikan kepadanya.***
Halaman :