Tak Berubah, Ferdy Sambo Tetap Divonis Hukuman Mati

Pengadilan Tinggi (PTI) DKI Jakarta menguatkan vonis hukuman mati kepada Ferdy Sambo, terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J).

Tak Berubah, Ferdy Sambo Tetap Divonis Hukuman Mati
Ferdy Sambo saat menjalani sidang di PN Jakarta Selatan. Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menolak bandingnya dan menguatkan vonis PN Jaksel.

Lalu Ferdy Sambo menyatakan banding pada Kamis (16/2) atas putusan majelis hakim PN Jaksel terkait vonis hukuman mati yang diberikan kepadanya.***

Halaman :


Editor : Zulfirman