Tanggapi Polemik Rotasi Mutasi 19 Pejabat KBB di Era Hengki Kurniawan, Begini Kata Pj Bupati Bandung Barat

Babak baru polemik rotasi, mutasi dan promosi 19 pejabat di lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bandung Barat (KBB) yang diduga melanggar Norma Standar Prosedur dan Kriteria (NSPK) Management ASN terus bergulir.

Tanggapi Polemik Rotasi Mutasi 19 Pejabat KBB di Era Hengki Kurniawan, Begini Kata Pj Bupati Bandung Barat
Kini, sebanyak 19 pejabat KBB hasil rotasi mutasi di era kepemimpinan Bupati Hengki Kurniawan itu harus dikembalikan ke jabatan asal paling lambat pada 10 November 2023. (istimewa)

INILAHKORAN, Ngamprah - Babak baru polemik rotasi, mutasi dan promosi 19 pejabat di lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bandung Barat (KBB) yang diduga melanggar Norma Standar Prosedur dan Kriteria (NSPK) Management ASN terus bergulir.

Kini, sebanyak 19 pejabat KBB hasil rotasi mutasi di era kepemimpinan Bupati Hengki Kurniawan itu harus dikembalikan ke jabatan asal paling lambat pada 10 November 2023.

Menanggapi hal itu, Pj Bupati Bandung Barat Arsan Latif mengatakan, pihaknya masih mengikuti aturan yang disampaikan BKN. Sebelum tanggal 10 November 2023, dia menegaskan, seharusnya Tim Penilai Kinerja (TPK) terhadap 19 pejabat itu sudah rampung.

Baca Juga : Wacana Pembangunan Miniatur Ka'bah di KBB jadi Sorotan, Arsan Latif: Kami Tidak Memakai APBD

"Jadi TPK bekerja terus untuk segera memfinalkan dan segera berkoordinasi dengan BKN," kata Arsan saat ditemui, Senin 30 Oktober 2023.

Disinggung terkait gaji dan tunjangan 19 pejabat yang dirotasi mutasi, Arsan memastikan tidak ada yang salah sebelum aturan berubah.

"Belanja itu kan memiliki dasar hukum. Hukum itu berlaku ditetapkan dan akan segera dituntaskan," tandasnya.

Baca Juga : Satu Pasien Cacar Monyet Terdeteksi di Kota Bandung

Sebelumnya, Paguyuban Pejuang Peduli Pembangunan Kabupaten Bandung Barat (P4KBB) mendesak Badan Kepegawaian Negara (BKN) agar berani memanggil mantan Bupati Bandung Barat Hengki Kurniawan terkait carut marut pelaksanaan rotasi, mutasi, dan promosi jabatan di lingkungan Pemda KBB

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani