Tempat Wisata dan Kuliner di Kabupaten Cirebon Dipantau Ketat Satpol PP

Puluhan tempat wisata dan kuliner yang tersebar di wilayah Kabupaten Cirebon, dipantau ketat Satpol PP dan dinas terkait. Kasatpol PP Kabupaten Cirebon M Safrudin mengatakan, pihaknya menjalankan instruksi Bupati Cirebon. 

Tempat Wisata dan Kuliner di Kabupaten Cirebon Dipantau Ketat Satpol PP
Foto: Maman Suharman

INILAH, Cirebon - Puluhan tempat wisata dan kuliner yang tersebar di wilayah Kabupaten Cirebon, dipantau ketat Satpol PP dan dinas terkait. Kasatpol PP Kabupaten Cirebon M Safrudin mengatakan, pihaknya menjalankan instruksi Bupati Cirebon. 

"Bupati sudah memerintahkan untuk semua lokasi wisata dan kuliner supaya dipantau secara ketat. Kapasitaspun hanya dibatasi 50 persen dari kapasitas pada umumnya. Ini supaya tidak ada kerumunan," kata Safrudin, Sabtu (15/5/2021).

Menurutnya,lokasi wisata yang akan dipantau meliputi wisata makan, pemandangan, dan wisata permainan. Meskipun lokasinya tersebar di 40 kecamatan yang ada di Kabupaten Cirebon, namun bukan hal yang sulit bagi Pol PP untuk memantau jalannya Prokes Covid-19. Masalahnya, instruksi bupati juga, langsung dikirim via WhatsApp ke semua camat.

Baca Juga : Tingkat Kesembuhan Covid-19 Garut 89 Persen, Kematian 4,2 Persen

"Jadi untuk koordinasi sudah tidak ada masalah. Forum pimpinan kecamatan sudah menerjunkan tim ke semua lokasi kuliner dan wisata di daerah masing-masing. Dan menurut laporan yang masuk, semua lokasi menerapkan prokes secara ketat," ungkap Safrudin.

Dirinya mencontohkan, wisata kolam renang desa Jempol Kecamatan Ciledug, merupakan tempat wisata yang langsung dipantau pihak provinsi jabar. Sejak pagi, sudah dilakukan rapid test anti gen, bagi setiap pengunjung kolam renang tersebut. Test itu merupakan kerjasama Pemkab Cirebon dengan Budparpora Pemprov Jabar. Hasilnya, sampai saat ini belum ditemukan pengunjung yang positif.

"Ini membuktikan, betapa seriusnya Pemkab Cirebon dalam mencegah penularan Covid-19. Pemprov jabar juga memberikan edukasi kepada pengusaha kuliner dan wisata, supaya menerapkan protokol kesehatan. Pengunjung tetap dibatasi, hanya 50 persen saja dari total kapasitas yang seharusnya," jelas Safrudin.

Baca Juga : Apa Motif Pembunuhan Sadis Malam Lebaran di Sukabumi?

Safrudin menambahkan, masyarakat tidak dilarang untuk melakukan wisata apapun. Asalkan, tetap menjalankan Prokes yang sudah ditetapkan. Namun kalau tidak kebagian tempat, dia berharap masyarakat untuk tidak memaksakan. Jangan sampai terlibat kerumunan yang mengakibatkan, tertular covid-19.

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani