Terkait Relaksasi Pelonggaran Restoran dan Kafe, Pemkot Bandung Tunggu Pemerintah Pusat

Terkait Relaksasi Pelonggaran Restoran dan Kafe, Pemkot Bandung Tunggu Pemerintah Pusat

INILAH, Bandung - Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) segera berakhir besok Senin (9/8/2021). Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menunggu kebijakan dari pemerintah pusat terkait relaksasi atau pelonggaran kegiatan dine in (makan di tempat) di restoran dan kafe. Gugus tugas pun akan melaksanakan rapat terlebih dahulu.

"Kita tunggu dulu kebijakan pusat (dine in)," ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Ema Sumarna, melalui pesan singkatnya, Minggu (8/8/2021).

Selain itu dikatakan Ema, apabila kebijakan pemerintah pusat terkait pelonggaran dine in telah keluar, maka selanjutnya gugus tugas penanganan Covid-19 Kota Bandung akan segera menggelar rapat untuk menentukan kebijakan di Kota Bandung.

Baca Juga : Cimahi Siap Penuhi Target 70 Persen Vaksinasi di Akhir 2021

"Kita tunggu pembahasan di gugus tugas," ucapnya. (Okky Adiana)


Editor : Bsafaat