Tingkatkan Kinerja, Tirta Kahuripan Selenggarakan Forum Konsultasi Publik

Perumda Air Minum Tirta Kahuripan menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik (FKP) atas rencana rekategori dan struktur tarif pelanggan.

Tingkatkan Kinerja, Tirta Kahuripan Selenggarakan Forum Konsultasi Publik

INILAHKORAN, Bogor - Perumda Air Minum Tirta Kahuripan menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik (FKP) atas rencana rekategori dan struktur tarif pelanggan.

Rekategori dan struktur tarif pelanggan  Perumda Air Minum Tirta Kahuripan itu rencananya akan berlaku per Januari 2023, dimulai tagihan rekening air bulan Februari 2023.

"Acara FKP tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari  konsultasi publik berdasarkan amanat dari Permendagri No.71 Tahun 2016 yang diubah Permendagri No.21 Tahun 2020 tentang Perhitungan dan Penetapan Tarif Air Minum dan Peraturan Gubernur Jawa Barat No. 610/Kep.890-Rek/2021 tentang Tarif Batas Atas dan Tarif Batas Bawah Air Minum BUMD di Provinsi Jawa Barat," ujar Direktur Umum Perumda Air Minum Tirta Kahuripan Abdul Somad kepada wartawan, Kamis,  20 Oktober 2022.

Baca Juga : Ini Rekomendasi Ahli Untuk Penanganan Pasca Bencana Gang Barjo dan Kepatihan 

Sebelumnya, tutur Abdul Somad, pada bulan April sampai dengan bulan Juni 2022, Perumda Air Minum Tirta Kahuripan telah melaksanakan sensus pelanggan dan menemukan semakin variatifnya parameter penunjang dan kondisi fisik bangunan yang sudah berubah.

Sehingga hal tersebut menjadi dasar program rekategori golongan pelanggan untuk dapat lebih memberikan rasa keadilan bagi pelanggan.

"Perumda Air Minum Tirta Kahuripan akan menerapkan tarif untuk kelompok pelanggan sosial dan masyarakat berpenghasilan rendah dibawah harga dasar, dengan kata lain kelompok tersebut mendapat subsidi sedangkan kelompok rumah tangga lainnya untuk pemakaian kebutuhan dasar yang ditetapkan itu masih dibawah tarif dasar," tutur Abdul Somad.

Baca Juga : Buron Selama 64 Hari, Sumardi Akhirnya Menyerahkan Diri ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor

Ia menjelaskan dengan skema pembagian kelompok pelanggan yang baru ini diharapkan tidak ada lagi pelanggan kurang mampu mensubsidi pelanggan yang jelas mampu sehingga menciptakan tarif yang adil dan terjangkau sesuai dengan kemampuan pelanggan.

Halaman :


Editor : Ahmad Sayuti