TPN Ganjar-Mahfud Laporkan Dugaan Pelanggaran Kampanye Paslon 02 ke Bawaslu Jabar

TPN Ganjar-Mahfud melaporkan dugaan pelanggaran jadwal kampanye, yang dilakukan pasangan calon (Paslon) 02 Prabowo-Gibran ke Bawaslu Jabar, Selasa 30 Januari 2024.

TPN Ganjar-Mahfud Laporkan Dugaan Pelanggaran Kampanye Paslon 02 ke Bawaslu Jabar
TPN Ganjar-Mahfud melaporkan dugaan pelanggaran jadwal kampanye, yang dilakukan pasangan calon (Paslon) 02 Prabowo-Gibran ke Bawaslu Jabar, Selasa 30 Januari 2024.

Sementara Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Jawa Barat Syaiful Bachri mengaku telah menerima laporan dan kini tengah diproses, sebelum ditindaklanjuti.

"Tentunya nanti Bawaslu punya waktu dua hari untuk mengkaji, apakah laporan tersebut masuk unsur formil dan materil. Sepanjang masuk, nanti bisa diregistrasi dan kita punya waktu 7+7 (hari kerja) untuk melakukan prosesnya," terangnya. (Yuliantono)

Halaman :


Editor : Ahmad Sayuti