UMK Hanya Naik Rp142 Ribu, Ratusan Buruh di Kabupaten Garut Kembali Turun ke Jalan

Ratusan buruh di Kabupaten Garut kembali menggelar aksi unjuk rasa turun ke jalan, Selasa 29 November 2022. Aksi dipicu ketidakpuasan terhadap kenaikan upah minimum kabupaten (UMK) yang hanya sebesar Rp143 ribu atau 7,14 persen.

UMK Hanya Naik Rp142 Ribu, Ratusan Buruh di Kabupaten Garut Kembali Turun ke Jalan
Ratusan buruh di Kabupaten Garut kembali menggelar aksi unjuk rasa turun ke jalan, Selasa 29 November 2022. Aksi dipicu ketidakpuasan terhadap kenaikan upah minimum kabupaten (UMK) yang hanya sebesar Rp143 ribu atau 7,14 persen.

Kalangan buruh menuntut kenaikan UMK mencapai sebesar 30 persen dari UMK tahun sebelumnya. Sedangkan kalangan pengusaha melalui Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) hanya menginginkan kenaikan sebesar 4 persen.

Namun tak jauh berbeda seperti saat penerimaan buruh berunjuk rasa berkaitan kenaikan UMK pada 2021, Rudy berkilah kenaikan UMK Garut tahun 2023 yang direkomendasikannya sudah sesuai dengan Peraturan Menteri Tenaga Kerja (Permenaker) Nomor 18 tahun 2022 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2023.

Menurut Rudy, APINDO menolak penghitungan kenaikan UMK berdasarkan Permenaker Nomor 18 tahun 2022 dan tetap mengacu kepada PP 36 tahun 2021. Namun Pemkab Garut sendiri tetap menggunakan rumus penghitungan UMK versi Kemenaker karena perhitungannya dinilai sudah memunyai kepastian hukum.

Baca Juga : Terus Dalami Kasus Dugaan Korupsi di DPRD, Kejari Garut Tidak Akan Keluarkan SP3

"Kami memperhatikan kepastian hukum dalam perhitungan UMK ini dan menjaga kepastian investor," tegasnya.

Aksi unjuk rasa ratusan buruh itu dimulai di sekitar kawasan Bundaran Simpang Lima Tarogong Kidul dan berlanjut ke depan gerbang kantor Bupati Garut Jalan Pembangunan. 
Praktis ruas jalan menuju kantor Bupati Garut dari arah Bundaran Simpang Lima sampai perempatan depan kantor Dinas Pertanian Garut disterilkan kepolisian. Kendaraan dari dua arah pun tak bisa melintas melainkan berputar ke jalur lain.

Aksi unjuk rasa mereka berlangsung hingga petang. Selain berorasi, meneriakkan yel-yel serta mengacung-acungkan berbagai spanduk dan poster, mereka juga sempat melakukan pembakaran ban bekas di depan kantor Bupati Garut.***(zainul mukhtar)

Baca Juga : Viral Relawan Medis Mundur Tangani Korban Gempa Cianjur, Polisi Sebut Itu Hoaks!!

Halaman :


Editor : Ghiok Riswoto