Wali Kota Depok Melarang Kerumunan Saat Perayaan Tahun Baru

Wali Kota Depok Mohammad Idris melarang kegiatan yang mengundang kerumunan pada perayaan Tahun Baru 2021 dan hanya dapat dilakukan oleh keluarga inti.

Wali Kota Depok Melarang Kerumunan Saat Perayaan Tahun Baru
Wali Kota Depok Mohammad Idris. (antara)

Satgas Covid-19 Kota Depok dalam rilisnya menyatakan hingga Jumat (25/12) 2020, kasus positif Covid-19 bertambah 140 kasus dalam satu hari, dengan jumlah kasus konfirmasi aktif sebanyak 3.362 kasus.

Kasus mayoritas berasal dari klaster keluarga dan komunitas, di samping klaster perkantoran. Dalam rilis juga disebutkan total pasien sembuh bertambah 131 orang sehingga total seluruhnya 12.019 orang. (antara)

Baca Juga : Bupati Cirebon Lakukan Monitoring Pelaksanaan Natal secara Virtual

Halaman :


Editor : suroprapanca