Warga Asal KBB Terjerat Calo PMI Ilegal, Disnakertrans KBB: Jenjang Pendidikan Salah Satu Faktornya 

Tak sedikit warga asal KBB yang memilih menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI) melalui jalur ilegal menjadi catatan khusus Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) setempat.

Warga Asal KBB Terjerat Calo PMI Ilegal, Disnakertrans KBB: Jenjang Pendidikan Salah Satu Faktornya 
Banyaknya warga asal KBB yang terjerat calo PMI ilegal itu kerap menuai persoalan serius saat mereka harus berurusan dengan petugas migran di negara tujuan atau permasalahan lainnya. (agus satia negara)

"Presiden Jokowi juga sudah membentuk Badan Perlindungan Pekerja Imigran Indonesia (BP2MI) untuk melindungi para pahlawan devisa yang bekerja di negeri orang," terangnya.

Ia menyebut, berdasarkan data BPS secara nasional, PMI menjadi penyumbang devisa terbesar ke empat. Yakni dari sektor non migas Rp239 triliun, pariwisata Rp190 triliun, migas Rp170 triliun, PMI Rp159,6 triliun dan batubara Rp150 triliun.

"Itu dengan catatan PMI legal sebanyak 4,5 juta dari total 9 juta PMI di luar negeri yang terdata oleh World Bank," sebutnya.

Baca Juga : Pembatasan Usia Calhaj Dihapus, Kemenag KBB: Lansia Bisa Laksanakan Ibadah Haji

"Untuk itu, Disnakertrans KBB akan mendorong agar warga KBB yang ingin jadi PMI harus secara legal. Jangan mudah tergiur cara-cara instan yang bisa merugikan," sambungnya.

Sedangkan, lanjut dia, warga KBB yang bekerja sebagai PMI tahun 2020 berdasarkan basis data pembangunan KBB tahun 2021 yang dikeluarkan Diskominfotik KBB, totalnya mencapai 3.140 yang berasal dari 14 kecamatan.

"Rinciannya di Kecamatan Cipeundeuy 179, Cikalongwetan 298, Cisarua 38, Lembang 19, Parongpong 8, Ngamprah 137, Padalarang 138, Cipatat 279, Saguling 329, Batujajar 43, Cipongkor 382, Cihampelas 333, Sindangkerta 223, dan Cililin 257," sebutnya.

Baca Juga : Puluhan Penjahat Diringkus, Polrestabes Bandung Bakal Tindak Tegas Aksi Kejahatan Jalanan

Lebih jauh ia menjelaskan, PMI asal Kabupaten Bandung Barat (KBB) banyak yang hanya bekerja disektor informal. 


Editor : Doni Ramdhani