Warga Kota Bandung Diminta Sabar Soal Jatah Vaksin Covid-19

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bandung Ahyani Raksanagara meminta, masyarakat tetap menunggu dan bersabar untuk mendapatkan vaksin Covid-19. Pasalnya, sasaran penerima vaksin telah diatur Kementrian Kesehatan (Kemenkes) sesuai dengan ketersediaan dosis vaksin Covid-19.

Warga Kota Bandung Diminta Sabar Soal Jatah Vaksin Covid-19
Foto: Yogo Triastopo

INILAH, Bandung - Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bandung Ahyani Raksanagara meminta, masyarakat tetap menunggu dan bersabar untuk mendapatkan vaksin Covid-19. Pasalnya, sasaran penerima vaksin telah diatur Kementrian Kesehatan (Kemenkes) sesuai dengan ketersediaan dosis vaksin Covid-19.

"Khusus vaksinasi semua agar sabar mengikuti tahapan. Harus sabar, karena ini melengkapi bukan satu-satunya (pencegahan)," kata Ahyani, Selasa (16/3/2021).

Menurut dia, pencegahan penyebaran Covid-19 bukan hanya dengan vaksinasi saja. Melainkan tetap harus dibarengi dengan disiplin protokol kesehatan 5M yaitu menjaga jarak, memakai masker, mencuci tangan, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas.

Baca Juga : Melirik Kinerja KSBM Cilengkrang Kabupaten Bandung

"Artinya sebelum divaksin kita tetap menjaga kesehatan dan protokol kesehatan, setelah divaksin pun sama jangan jadi liar, asa jadi superhero, jadi tetap prokes dan jaga kesehatan," ucapnya. 

Tujuan dilaksanakan vaksinasi Covid-19, terang Ahyani, untuk melengkapi upaya pencegahan Covid-19. Sehingga masyarakat Indonesia bisa segera terlepas dari pandemi, dan aktivitas maysarakat bisa kembali berjalan normal.

"Kita semua ingin segera terlepas dari pandemi supaya berbagai aktivitas masyarakat dapat kembali pulih terutama aktivitas ekonomi, dan sosial seperti belajar mengajar," ujar dia. 

Baca Juga : KPK Naikkan Status Dugaan Korupsi Bansos Covid-19 KBB ke Penyidikan

Untuk itu, Ahyani meminta warga tetap disiplin prokes meskipun telah menerima dua kali suntikan dosis vaksin Covid-19. Sebab, salah satu kunci agar segera terlepas dari wabah Covid-19, yaitu dengan tetap disiplin prokes.

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani