Yana Mulyana Imbau Warga Laporkan Kasus KDRT

Wali Kota Bandung Yana Mulyana mengimbau, warga melaporkan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ke polisi atau layanan pengaduan yang telah disediakan oleh Pemkot Bandung melalui Pusat Pelayanan dan Pemberdayaan Perempuan (Puspel PP) Kelurahan.

Yana Mulyana Imbau Warga Laporkan Kasus KDRT

Yana berharap, dengan adanya Puspel PP di kelurahan, masyarakat bisa melaporkan kasus dan dapat menekan angka KDRT di Kota Bandung.

"Puspel PP dapat menggerakkan partisipasi aktif masyarakat untuk mencegah KDRT. Semoga bisa menekan kasus KDRT di Kota Bandung," jelasnya. 

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), Uum Sumiati mengatakan, saat ini Puspel PP telah dibentuk di 106 kelurahan di Kota Bandung.

Baca Juga : Angin Kencang, Masyarakat Diminta Tidak Berhenti di Bawah Pohon

Puspel PP menjadi mitra pemerintah dalam memberikan pelayanan dan pencegahan KDRT di tingkat Kelurahan.

Saat ini, kata Uum sepanjang 2022, pihaknya telah menerima ratusan pengaduan terkait kekerasan terhadap perempuan dan anak. Untuk itu, Uum mendorong masyarakat untuk berani melaporkan kasus KDRT yang terjadi di wilayahnya.

"Angka kekerasan ini akan bertambah karena banyak warga yang berani melapor. Ini bukan dipandang negatif tetapi kita pandang sebagai suatu keberhasilan dalam mengedukasi masyarakat untuk berani melapor," kata Uum Sumiati. 

Uum Sumiati memastikan, akan berupaya menekan tindak kekerasan kepada masyarakat. Oleh karenanya, peran Puspel PP di Kelurahan menjadi sangat signifikan.


Editor : Ahmad Sayuti