20% Smartphone di Indonesia dari 'Black Market'

Sekitar 20 persen dari smartphone yang beredar di Tanah Air, masuk ke Indonesia tanpa melalui registrasi dan sertifikasi dari pihak berwenang atau ilegal melalui saluran pasar yang biasa disebut sebagai 'black market'.

20% Smartphone di Indonesia dari 'Black Market'

INILAH, Bandung- Sekitar 20 persen dari smartphone yang beredar di Tanah Air, masuk ke Indonesia tanpa melalui registrasi dan sertifikasi dari pihak berwenang atau ilegal melalui saluran pasar yang biasa disebut sebagai 'black market'.

Jika dalam setahun ada 45 juta unit smartphone yang terjual di Indonesia, berarti sekitar 9 juta di antaranya adalah ilegal dengan nomor International Mobile Equipment Identity (IMEI) tidak terdaftar di lembaga berwenang di sini, demikian menurut Asosiasi Ponsel Seluruh Indonesia (APSI) dalam siaran persnya.

Director Government Affairs Qualcomm International Nies Purwati menjelaskan, masih tingginya peredaran smartphone ilegal di Indonesia didorong oleh sejumlah faktor.

Diterapkannya sistem DIRBS (Device Identification, Registration, and Blocking System) untuk pengendalian IMEI. Hal tersebut memicu peredaran smartphone 'black market' yang tujuan awalnya ke negara lain, beralih ke Indonesia.

Ada juga smartphone ilegal yang bersumber dari dalam negeri, baik perakitan maupun penjualannya, baik melalui media sosial maupun dijual via toko online.

"Untuk Indonesia, kategori smartphone ilegal ditambah lagi,illegal smugglingsmartphone BM (black market)," ujar dia.

Perkiraan APSI, potensi nilai pajak yang hilang dari penjualan smartphone secara ilegal di Indonesia mencapai Rp2,8 triliun per tahun.

Halaman :


Editor : JakaPermana