Akhirnya Terciduk, Janda Muda Pencuri Motor di Warnet Kawasan Soreang

Berbekal rekaman kamera pengintai (CCTV) yang viral di media sosial, jajaran Satreskrim Polresta Bandung menangkap seorang janda muda berinisial D (17) pelaku pencurian sepeda motor pada Sabtu (30/1/2021) lalu di sebuah warung internet (warnet), Jalan Raya Gading RT 01 RW 09 Desa Cingcin Soreang Kabupaten Bandung.

Akhirnya Terciduk, Janda Muda Pencuri Motor di Warnet Kawasan Soreang
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Hendra Kurniawan. (Dani R Nugraha)

Selain menangkap D, Satreskrim Polresta Bandung juga berhsil menciduk tiga orang pelaku pembegalan di Jalan Raya Siliwangi Kecamatan Baleendah. Adalah  G (21), P (23), R (21). Hendra menjelaskan bahwa korban Iyus Yusup merupakan seorang satpam. Kejadian terjadi saat korban hendak pulang kerumah usai melaksanakan piket, yaitu tepatnya pada Sabtu (31/1) pukul 04.00 WIB di Jalan Siliwangi Baleendah.
 
“Saat korban tengah mengendarai sepeda motor, dipepet oleh satu motor yang berisi tiga penumpang. Korban dipukul helmnya kemudian jatuh, pada saat korban akan berdiri diancam oleh salah seorang pelaku dengan senjata tajam. Setelah itu korban lari ketakutan dan motornya diambil oleh para pelaku," katanya.

Ketiga pelaku dikenakan pasal 365 tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman pidana selama sembilan tahun penjara.(rd dani r nugraha).

Baca Juga : Pemkab Bandung Siap Revisi Ejaan Nama Oto Iskandar Di Nata

Halaman :


Editor : Bsafaat