Antisipasi Tiga Dosa Besar Pendidikan, Kadisdik KBB Minta Guru BK dan Wali Kelas Lakukan Ini
Masih adanya potensi tiga dosa besar pendidikan yang terjadi di Kabupaten Bandung Barat (KBB) membuat Disdik KBB harus segera mengambil langkah antisipasi pencegahan yang nyata.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Ngamprah - Masih adanya potensi tiga dosa besar pendidikan yang terjadi di Kabupaten Bandung Barat (KBB) membuat Disdik KBB harus segera mengambil langkah antisipasi pencegahan yang nyata.
Disdik KBB menilai, masih maraknya tiga dosa besar pendidikan seperti perundungan, kekerasan seksual, dan intoleransi tidak hanya berdampak pada citra pendidikan, namun juga bagi masa depan para siswa.
Kepala Disdik KBB Asep Dendih mengatakan, dalam waktu dekat pihaknya bakal segera merealisasikan program terkait upaya pencegahan terjadnya tiga dosa besar pendidikan. Upaya yang didilakukan yakni program sekolah ramah anak.
"Dalam waktu dekat kita mendeklarasikan sekolah ramah anak yang di dalamnya yaitu terkait dengan sekolah itu bukan tempat kekerasan atau tempat buliying maupun intoleransi," katanya saat dihubungi, Minggu 11 Juni 2023.
Tak hanya itu, Asep juga meminta agar pihak sekolah bisa lebih proaktif mencegah hal-hal yang tidak diinginkan terjadi di lingkungan sekolah. Sejumlah upaya pencegahan harus terus dilakukan.
"Seperti halnya meledek atau menghina kondisi tubuh atau fisik karena itu sudah masuk pada kategori body shaming," jelasnya.
"Guna mengantisipasi tindakan kekerasan seksual tentu pengawasan terhadap penggunaan gadget terutama siswa SMP memang perlu ditingkatkan. Misalnya, peredaran video porno dan lainnya," sambungnya.
Selain itu, Asep juga menilai, peran guru bimbingan konseling (BK) di sekolah memang dinilai cukup vital dalam menangani persoalan yang terjadi pada siswa.
"Minimal satu guru BK itu memangku 150 siswa jadi kalo sekolahnya ada 300 siswa ya berarti sekolah itu membutuhkan 2 guru BK gitu," sebutnya..
"Sementara itu, untuk siswa SD wali kelas merangkap sebagai guru BK dan sebagai guru kelas harus mempunyai kemampuan tersebut dalam menangani siswa," katanya.
Asep menegaskan, guru BK di sekolah tak hanya menangani peserta didik yang bermasalah. Lebih jauh dari itu, siswa yang tidak bermasalah pun harus mendapatkan treatment yang sama.
"Guru BK tuh bukan ditempatkan sebagai konsultan saja tapi dari preventifnya. Jadi siswa yang bermasalah atau yang tidak bermasalah pun harus ditreatment supaya yang tidak bermasalah nantinya," tukasnya. *** (agus satia negara)
Editor : Doni Ramdhani

