Bandar Sabu Senilai Rp 1,6 Milyar, Diamankan Polres Bogor

Satres Narkoba Polres Bogor berhasil  amankan sabu seberat 1,3 Kg dengan senilai Rp 1,6 miliar, polisi juga berhasil membekuk pelaku MAS.

Bandar Sabu Senilai Rp 1,6 Milyar, Diamankan Polres Bogor
Satres Narkoba Polres Bogor berhasil  amankan sabu seberat 1,3 Kg dengan senilai Rp 1,6 miliar, polisi juga berhasil membekuk pelaku MAS.

Iman menjelaskan tersangka MAS dijerat dengan pasal 112 ayat 2 dan pasal 114 ayat 2 Undang-Undang nomor 35 Tahun 2009 tentang peredaran narkotika.

"Tersangka terancam pidana penjara minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun, serta denda maksimal Rp 1 miliar dan maksimal Rp 10 miliar. Dengan terungkapnya peredaran narkotika kenis sabu ini, kami berhasil menyelamatkan 70 ribu jiwa penyalahgunanya," jelas AKBP Iman. (Reza Zurifwan)

Halaman :


Editor : tantan