Bawaslu Jabar Gelar Rakor, Matangkan Persiapan Pemutakhiran DPT Hadapi Pilkada Serentak 2024

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jawa Barat menggelar rapat koordinasi (Rakor) bersama Bawaslu kabupaten/kota, guna mematangkan persiapan pemutakhiran daftar pemilih tetap (DPT), hadapi perhelatan Pilkada serentak 2024.

Bawaslu Jabar Gelar Rakor, Matangkan Persiapan Pemutakhiran DPT Hadapi Pilkada Serentak 2024
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jawa Barat menggelar rapat koordinasi (Rakor) bersama Bawaslu kabupaten/kota, guna mematangkan persiapan pemutakhiran daftar pemilih tetap (DPT), hadapi perhelatan Pilkada serentak 2024./Yuliantono

INILAHKORAN, Bandung - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jawa Barat menggelar rapat koordinasi (Rakor) bersama Bawaslu kabupaten/kota, guna mematangkan persiapan pemutakhiran daftar pemilih tetap (DPT), hadapi perhelatan Pilkada serentak 2024.

Mengingat, perhelatan Pilkada serentak 2024, yakni pemilihan gubernur dan wakil (Pilgub), pemilihan walikota dan wakil (Pilwakot) serta pemilihan bupati dan wakil (Pilbup) bakal dilaksanakan pada 27 November mendatang.

Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Barat Nuryamah mengatakan, seiring dengan dirilisnya PKPU Nomor 2 Tahun 2024, ada 10 tahapan yang harus dilakukan mulai dari persiapan hingga penyelenggaraan.

Baca Juga : Gelar Opadi HKBN Idul Adha 2024, Pemprov Jabar Siapkan Rp3,1 Miliar

Salah satunya mengenai pengawasan yang menjadi tupoksi Bawaslu, terkait Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4).

"Karena berhubungan dengan tanggungjawab dalam rangka pencegahan. Tidak hanya memberikan imbauan, tetapi juga mengajak seluruh stakholders untuk memiliki tanggungjawab bersama dalam penyusunan data pemilih," ujar Nuryamah usai rakor, di Jalan Setiabudhi, Kota Bandung, Selasa 22 Mei 2024.

Harapannya, melalui rakor ini Bawaslu kota/kabupaten turut memastikan data DPT yang sudah ada hasil Pemilu serentak 2024 kemarin dapat dikaji lebih lanjut, apakah ada perubahan atau tidak untuk Pilkada serentak akhir November mendatang.

Baca Juga : Alhamdulillah, Kasus DBD di Jabar Melandai

"Mereka harus melaporkan kepada kita di tanggal 28 (Mei) karena nanti di tanggal 30 akan disampaikan ke Bawaslu RI terkait pemutakhiran data itu," ucapnya.

Halaman :


Editor : JakaPermana

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita inliahkoran.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaGNP8EKrWR5pVfYAU1C
Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.