Belum Junub Sudah Masuk Fajar, Puasa Lanjutkan!

BERBEDA dengan bulan-bulan lainnya, kesempatan suami istri "bercinta" sepanjang bulan Ramadan hanya ada di malam hari. Ketika fajar tiba, puasa dimulai.

Belum Junub Sudah Masuk Fajar, Puasa Lanjutkan!
Ilustrasi/Net

"Nabi shallallahu alaihi wasallam pernah masuk waktu Subuh dalam kondisi junub bukan karena mimpi, kemudian beliau tetap berpuasa (HR. Muslim)

Dari dua hadis ini dan hadis-hadis lainnya, para ulama menyimpulkan bahwa seseorang yang masuk waktu Subuh (mendapati fajar) dalam kondisi masih junub, puasanya tetap sah. ""Jika seseorang berhubungan dengan istrinya sebelum Subuh dan ketika masuk waktu Subuh, ia masih dalam kondisi junub, maka ia masih boleh melakukan puasa," kata Imam Nawawi.

Sebagai catatan, ketika suami istri menunda mandi junub, ia disunnahkan untuk berwudhu sebelum tidur. Jika tidak, ada ancaman untuk orang yang langsung tidur setelah "bercinta" tanpa wudhu terlebih dahulu.

Baca Juga : Indahnya Ramadhan Bersama Al-Quran

Kedua, ketika mengetahui telah masuk fajar, atau mendengar azan Subuh dan masih dalam kondisi junub, hendaklah segera mandi junub agar tidak ketinggalan shalat Subuh berjemaah. Hal ini terutama untuk laki-laki.Wallahu alam bish shawab. [Bersamadakwah]

Halaman :


Editor : Bsafaat