Berkonsep Hunian Wisata, Konsumen Perumahan Bukit Pinus Banjaran Sudah Melaksanakan Akad Kredit

Hingga saat ini, sebanyak 41 konsumen Perumahan Bukit Pinus Banajran melakukan penandatangan kepastian jual beli

Berkonsep Hunian Wisata, Konsumen Perumahan Bukit Pinus Banjaran Sudah Melaksanakan Akad Kredit

"Kami menjual dengan harga Rp162 juta. Tetapi untuk 2024 disesuaikan lagi dengan aturan pemerintah, yakni naik menjadi Rp166 juta," jelasnya.

Harga itu untuk rumah dengan type 30 yang mempunyai luas tanah 60 meter persegi. Dimana ada dua kamar tidur, ruang keluarga, ruang tamu dan dapur. Sehingga, lanjut Iwan, dipastikan jika rumah subsidi hanya diperuntukan bagi masyarakat yang berpenghasilan rendah dan belum memiliki rumah.

Untuk mendapatkan unit rumah di Bukit Pinus Banjaran, ada beberapa persyaratan yang harus dilengkapi oleh para calon konsumen. Salah satunya, konsumen harus lolos dari slik atau BI Cheking serta benar-benar belum mempunyai rumah serta pendapatan maksimal Rp8 juta.


Editor : Ahmad Sayuti