BKKBN Jabar Rangkul Pengelola Kampung KB Turut Perangi Stunting

Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana (BKKBN) Jawa Barat membekali pengelola kampung KB untuk terus meningkatkan peran aktifnya. Dalam mendorong hal itu, BKKBN Jabar pun memberikan edukasi mulai dari pentingnya kesehatan reproduksi hingga seruan perang melawan stunting.

BKKBN Jabar Rangkul Pengelola Kampung KB Turut Perangi Stunting

INILAH, Banjar,- Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana (BKKBN) Jawa Barat membekali pengelola kampung KB untuk terus meningkatkan peran aktifnya. Dalam mendorong hal itu, BKKBN Jabar pun memberikan edukasi mulai dari pentingnya kesehatan reproduksi hingga seruan perang melawan stunting.

Dalam pertemuan bersama sejumlah pengelola kampung KB, Kepala Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Jawa Barat Kusmana menjelaskan rumus jitu komunikasi, informasi, dan edukasi kespro tersebut di hadapan puluhan kader lini lapangan program pembangunan keluarga, kependudukan, dan keluarga berencana (Bangga Kencana) di kawasan wisata Situ Leutik, Desa Cibeureum, Kecamatan Banjar, Kota Banjar, Selasa (20/10/2020). Rencananya, kawasan ekowisata tersebut bakal turut dikembangkan kampung keluarga berkualitas (Kampung KB).

"Bapak dan Ibu kader pos KB dan sub pos KB, mungkin kita akan kesulitan menyampaikan materi kespro kepada masyarakat karena kita bukan tenaga medis. Namun demikian, bukan berarti kita harus mundur. Salah satu cara yang cukup mudah diterima adalah dengan menyampaikan risiko-risiko kesehatan reproduksi. Ayah akan memberikan tiga gambaran yang bisa memudahkan masyarakat menyerap informasi kespro ini,” kata Kusmana.

Pertama, kaitannya kespro dengan penundaan usia kawin bagi remaja. Lebih dari sekadar kesiapan ekonomi, pernikahan berkaitan erat dengan kematangan organ-organ reproduksi. Kematangan ini berhubungan dengan kesehatan calon ibu dan bayi ketika kelak melahirkan.

“Allah swt itu menciptakan kita manusia dengan sempurna dan penuh perencanaan. Perencanaan dalam arti bahwa semua telah diatur kapan untuk difungsikan optimal. Sebagai contoh, lebar tulang panggul perempuan itu akan mencapai ukuran ideal selebar 10 centimeter pada usia 20-21 tahun. Dan, ukuran lebar kepala bayi baru lahir berada pada rentang 9,2-9,7 centimeter. Artinya, ketika seorang perempuan melahirkan pada usia kurang dari 20 tahun, maka ada potensi pendarahan dan kecacatan pada kepala bayi akibat penyempitan pada tulang panggul. Ini berbahaya,”  kata Kusmana.

Kedua, pernikahan muda juga sangat berisiko terjadinya kanker mulut rahim atau kanker serviks. Hal ini terjadi akibat hubungan seksual terlalu dini. Menurutnya, mulut rahim perempuan usia kurang dari 18 tahun masih pada fase ektropion alias proses termuka menuju matang. Inilah yang kemudian memicu kanker mulut rahim pada 15-20 tahun kemudian.

Baca Juga : Gubernur Jabar Minta Saran WHO Terkait Penyuntikan Vaksin COVID-19 

“Karena itu, BKKBN menekankan usia minimal perempuan menikah idealnya pada 21 tahun yang dinilai sudah siap secara biologis. Perempuan menikah usia di atas 21 tahun Insyaallah nikahnya sudah aman, tidak akan terjadi kanker mulut rahim,” katanya.

Halaman :


Editor : Ghiok Riswoto