BPOM-JPKL Soroti Bahaya BPA Bagi Balita dan Janin

Ketua Perkumpulan Jurnalis Peduli Kesehatan dan Lingkungan, Roso Daras menyambut baik atas undangan dari pihak Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) dalam hal ini diwakili oleh Direktur Pengawasan Produksi Pangan Olahan, Dra Cendekia Sri Murwani, Apt, MKM.

BPOM-JPKL Soroti Bahaya BPA Bagi Balita dan Janin
istimewa

Dalam pertemuan itu Cendekia meminta pihak JPKL menunjukkan hasil kajian ilmiah tentang bahaya BPA. Sehingga perlu ditinjau ulang Perka BPOM untuk mencantumkan peringatan konsumen plastik mengandung BPA.

Dalam pertemuan itu, BPOM juga menghadirkan ahli yang menjelaskan bahwa paparan BPA dalam jumlah tertentu masih tidak berbahaya.

Akan tetapi, menurut Ketua JPKL, untuk bayi, balita dan janin pada ibu hamil tidak mentolerir adanya kandungan BPA.

Baca Juga : Zoom Tambah Fitur Resepsionis Virtual

"Jangan main-main kalau untuk bayi, balita dan janin pada ibu hamil. Hasil penelitian menunjukkan bahwa bahaya mengintai dari risiko kanker, autis dan berat badan yang kurang," tandas Roso Daras.

Dalam pertemuan itu, ia juga menjelaskan bahwa usulan pencantuman peringatan bahwa plastik BPA tidak baik untuk bayi, balita dan janin pada ibu hamil tentu mempunyai dasar ilmiah maupun landasan peraturan pemerintah yang berlaku.

"Untuk meneliti tentu bukan kewenangan wartawan. Dari berita dan jurnal internasional sudah jelas menerangkan BPA berbahaya, kami membawa lampiran bahwa BPA berbahaya dari berbagai negara di dunia. Dan sebelum itu, JPKL telah merujuk kepada hasil penelitian dari negara - negara lain yang dengan itu memutuskan melarang penggunaan plastik BPA," ungkapnya.

"Selain itu kami akan melakukan pendekatan juga kepada Kemenperin yang bersinergi dengan Bpom, yang juga memiliki otoritas untuk mensyaratkan adanya pelabelan pada kemasan," ungkap Roso Daras. (inilah.com)


Editor : JakaPermana