Buruh Kecewa dengan Penetapan UMK 2024 di Jawa Barat, Bey Minta Jangan Blokade Jalan!

Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin berbicara mengenai kekecewaan para buruh terkait penetapan upah minimum kabupaten/kota (UMK) 2024. Dia berharap mereka dapat mengerti terhadap keputusan yang telah diambil.

Buruh Kecewa dengan Penetapan UMK 2024 di Jawa Barat, Bey Minta Jangan Blokade Jalan!
Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin./Yuliantono

Sementara persentase kenaikan paling besar dalam UMK 2024 adalah Kota Bandung 3,97 persen, Kota Depok 3,92 persen dan Kota Tasikmalaya 3,85 persen. Kenaikan persentase terendah yakni Kabupaten Subang sebesar 0,63 persen, Kabupaten Cianjur 0,76 persen dan Kabupaten Purwakarta 0,79 persen. (Yuliantono)***

Halaman :


Editor : JakaPermana