Catatan Merah DPRD Kota Bogor Soal Penataan PKL, Salah Satunya Minim Koordinasi Antar SKPD

Komisi II DPRD Kota Bogor meminta Pemkot untuk memperbaiki sistem penataan PKL lantaran dari hasil rakor tidak adanya koordinasi jadi penyebab semrawutnya penataan PKL

Catatan Merah  DPRD Kota Bogor Soal Penataan PKL, Salah Satunya Minim Koordinasi Antar SKPD

"Ini agar memenuhi harapan semua pihak yang tentunya tidak melanggar hukum sehingga semua akan merasa aman dan nyaman berkelanjutan," terang Anita yang merupakan politisi Partai Demokrat ini.

Masih kata Anita, sedangkan untuk poin nomor lima pihaknya meminta setiap usaha untuk menata PKL, Pemkot Bogor menyediakan pendampingan agar memastikan semua berjalan sesuai aturan dan tidak liar lagi.

"Terakhir dan yang terpenting, dibutuhkan komitmen yang tegas dan konsisten dari pemerintah untuk melakukan penataan PKL agar tidak timbul lagi masalah-masalag baru," tegasnya.

Anita menilai, Pemkot Bogor tidak serius dalam menyelesaikan persoalan PKL. Ia pun menekankan sebagai pengusung Wali Kota Bogor Bima Arya, ia berharap Kepala Daerah bisa menyelesaikan persoalan PKL ini dengan baik.

"Jangan sampai segudang prestasi yang sudah direngkuh selama dua periode hilang hanya gara-gara satu hal yang gak selesai, kami ingin Wali Kota menyelesaikan masa jabatannya dengan istiqomah. Kinerja ASN musti terus dimonitor. Untuk apa ada pelatihan-pelatihan kalo itu hanya untuk ngabisin anggaran aja. Bikin kajian itu ya harus berdasarkan pengalaman masa lalu, jadi sekarang tinggal melanjutkan dan menyempurnakan," terangnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bogor, Jatirin menekankan pentingnya pelaksanaan Peraturan Daerah (Perda) nomor 4 tahun 2021 tentang Pemberdayaan, Pengembangan dan Pelindungan Koperasi dan Usaha Mikro. 

Sebab, menurut Jatirin, PKL yang ada di Kota Bogor bisa dikategorikan sebagai usaha mikro jika berkaca ke keuntungan yang didapatkan. Namun, Jatirin menekankan kepada pihak Pemkot Bogor agar segera menerbitkan Peraturan Wali Kota (Perwali) yang menjadi juklak-juknis pelaksanaan Perda.


Editor : Ahmad Sayuti