Cicil Rp900 Ribu per Bulan, Para Guru di Jabar Takkan Ngontrak Lagi

Di masa jabatannya sebagai Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil  ingin memberikan kenang-kenangan secara nyata untuk guru dan penyelenggara pendidikan. Tepat di hari Guru Nasional dan HUT PGRI tahun 2020 lalu, dia mengumumkan gagasannya kepada publik. 

Cicil Rp900 Ribu per Bulan, Para Guru di Jabar Takkan Ngontrak Lagi
Kadisdik Jabar Dedi Supandi. (Okky Adiana)

INILAH, Bandung- Di masa jabatannya sebagai Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil  ingin memberikan kenang-kenangan secara nyata untuk guru dan penyelenggara pendidikan. Tepat di hari Guru Nasional dan HUT PGRI tahun 2020 lalu, dia mengumumkan gagasannya kepada publik. 

Kala itu, tercetuslah konsep program kredit rumah tinggal bersubsidi bagi penyelenggara pendidikan bernama Bakti Padamu Guru (Bataru). Perumahan ini hadir di 20 kabupaten kota, terdiri dari lima level kota dan 15 kabupaten. Di antaranya, Bogor, Bekasi, Karawang dan Purwakarta. 

Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Provinsi Jawa Barat, Dedi Supandi mengatakan, saat ini sudah ada 4.900 unit rumah Bataru yang sudah siap huni. 

Baca Juga : Program P2L di Jabar Sudah Menyasar 1.347 Penerima Manfaat

"Dari 4900 ini baru ada 1800 pemohon yang mengajukan. Dan per hari ini sudah ada 250  yang telah selesai proses. Dan ini akan terus berjalan," ujar Dedi, saat Ground Breaking Bataru dan Launching Sistem Aplikasi Pakasep, di Cilandak, Purwakarta, Rabu (17/2/2020) .

Dedi memastikan, Bataru merupakan upaya penyediaan fasilitas rumah subsidi bagi guru maupun penyelenggara pendidikan, baik di level Paud, SD, SMP,SMA, SMK hingga SLB.

"Guru dari level Paud sampai SMA di Jabar semuanya itu ada 458, 976 sungguh luar biasa," katanya. 

Baca Juga : Petani Kopi Ingin Punya Perda, DPRD Jabar Siap Fasilitasi

Dedi melanjutkan, terdapat sejumlah syarat untuk menjadi pemilik rumah Bataru. Yaitu, penghasilan pemohon harus di bawah Rp8 juta, minimal berusia 21 tahun atau sudah menikah, selain itu belum memiliki rumah. 

Halaman :


Editor : Bsafaat