CORE: BI Harus Petakan Risiko Sebelum Keluarkan Mata Uang Digital

Center of Reform on Economics (CORE) menyebut Bank Indonesia harus memetakan potensi risiko sebelum mengeluarkan mata uang digital atau Central Bank Digital Currency (CBDC).

CORE: BI Harus Petakan Risiko Sebelum Keluarkan Mata Uang Digital
Ekonom Core Yusuf Rendy. (antara)

INILAH, Jakarta - Center of Reform on Economics (CORE) menyebut Bank Indonesia harus memetakan potensi risiko sebelum mengeluarkan mata uang digital atau Central Bank Digital Currency (CBDC).

“Yang perlu dipertegas atau diperdalam oleh Bank Indonesia adalah mengeluarkan atau meneliti seberapa besar risiko yang ada di balik transaksi mata uang digital ini, karena saya yakin masyarakat masih awam betul soal mata uang digital ini,” kata Ekonom Core Yusuf Rendy saat dihubungi di Jakarta, Jumat.

Meski risiko mata uang digital masih abu-abu, lanjut Yusuf, pertimbangan tersebut harus dikaji secara mendalam oleh Bank Indonesia (BI) termasuk risiko yang akan ditimbulkan dari infrastruktur teknologi digital.

Baca Juga : Gandeng NTT, XL Axiata Bangun Infrastruktur Private CloudĀ 

“Risiko apa yang bisa didapat ketika suatu jaringan digital di suatu daerah padam, apakah nanti nilai transaksinya hilang atau bagaimana ini yang harus dipersiapkan,” ungkap Yusuf.

Karenanya ia turut menyarankan agar BI memperkuat koordinasi dengan stakeholders terkait seperti Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan operator telekomunikasi guna memastikan pemerataan infrastruktur teknologi digital.

Selain itu, BI juga perlu berkoordinasi dengan industri keuangan seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait pengawasan mata uang digital dan Kementerian Keuangan terkait penerapan uang digital.

Baca Juga : Agri-Food Indonesia Hadapi Risiko Pemulihan Selama Covid-19

“Terkait kesiapan mereka dalam melakukan pengawasan apakah ada regulasi yg perlu ditambahkan, itu yg perlu didiskusikan dengan OJK,” tutur Yusuf.

Halaman :


Editor : suroprapanca