Curi Senyawa Kimia di Tempatnya Bekerja, Dua Karyawan Pabrik Ini Diringkus Polisi

Diduga mencrui senyawa kimi di tempat kerjanya, dua orang karawan pabrik minuman ringan di Sukabumi ditangkap polisi.

Curi Senyawa Kimia di Tempatnya Bekerja, Dua Karyawan Pabrik Ini Diringkus Polisi

Ia mengatakan setelah ada laporan itu dan menemukan barang bukti, pihaknya berhasil menangkap kedua tersangka pada Minggu, (8/10) di rumahnya dan menyita beberapa barang bukti.

Adupun barang bukti tersebut yakni dokumen laporan bagian akunting, rekaman CCTV, rekening koran atas nama salah satu pelaku D, surat keterangan penunjukan D sebagai "leader store", satu unit kendaraan truk diesel dan laptop.

Hingga saat ini polisi masih mengembangkan kasus ini dan meminta keterangan dari kedua tersangka. (antara)

Halaman :


Editor : Ahmad Sayuti