Dadang Supriatna: Penyandang Disabilitas Mempunyai Hak yang Sama Mendapatkan Pelayanan Kesehatan, Pendidikan dan Kesejahteraan

Bupati Bandung Dadang Supriatna menegaskan, penyandang disabilitas mempunyai hak yang sama dalam hal kesehatan, pendidikan, kesejahteraan dan lainnya. Hal tersebut sesuai dengan UU Nomor 8/2016 tentang Penyandang Disabilitas.

Dadang Supriatna: Penyandang Disabilitas Mempunyai Hak yang Sama Mendapatkan Pelayanan Kesehatan, Pendidikan dan Kesejahteraan
Bupati Bandung Dadang Supriatna melaksanakan peletakan batu pertama pembangunan Rumah Alifa di lingkungan pontren tersebut. Ia juga turut memberikan bantuan CSR (Corporate Sosial Responsibility) sebesar Rp250 juta untuk keberlangsungan pembangunan Rumah Alifa guna sarana pendidikan para penyandang disabilitas. (istimewa)

 "Saya siap mensuport atas keberlangsungannya Sekolah Luar Biasa, baik tingkat SD maupun SMP yang akhirnya nanti bisa dinikmati oleh seluruh keluarga besar disabilitas di Kecamatan Pacet," katanya. (rd dani r nugraha)

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani