Disperindag Jabar Intensifkan Koordinasi, Merespon Melambungnya Harga Beras dan Cabai

Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Jawa Barat tengah berpikir keras, seiring dengan melambungnya harga beras dan cabai di pasaran saat ini.

Disperindag Jabar Intensifkan Koordinasi, Merespon Melambungnya Harga Beras dan Cabai
Kadisperindag Jabar Noneng Komara Nengsih

INILAHKORAN, Bandung - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Jawa Barat tengah berpikir keras, seiring dengan melambungnya harga beras dan cabai di pasaran saat ini.

Kadisperindag Jabar Noneng Komara Nengsih menuturkan, kenaikan inflasi yang terjadi pada Oktober lalu di angka 2,56 persen berimbas dengan kenaikan harga pangan. Dimana dari 2,62 persen menjadi 5,54 pada year to year (yoy). Terparah terjadi pada komoditas beras, cabai rawit dan cabai merah.

Noneng melanjutkan, guna meredam kenaikan ini pihaknya akan melakukan koordinasi secara lebih intens dengan Kementerian Perdagangan (Kemendag), Badan Pangan Nasional (Bapanas) dan stakeholder terkait di level kota/kabupaten, untuk mengendalikan inflasi serta stabilisasi harga dan menjaga ketersediaan komoditas.

"Kunci mengendalikan inflasi, menjaga stabilitas pokok dan harga pangan. Harga beras medium dan premium cenderung terus naik. Sejalan dengan kenaikan gabah di tingkat petani. Cabe (mulai naik) di akhir Oktober," papar Noneng dalam keterangan tertulis, Selasa 7 Oktober 2023.

Lebih lanjut Noneng menyampaikan, kenaikan harga beras juga dipengaruhi minimnya stok Cadangan Beras Pemerintah (CBP) yang berada di Perum Bulog. Lantaran saat ini hanya 343.496 ton, jauh di bawah stok normal yang berkisar antara 1-1,5 juta ton.

"Upaya mitigasi Bapanas, optimalisasi pelaksanaan SPHP beras medium tingkat konsumen secara massif, baik secara volume maupun lokasi. Bapanas membentuk tim monitoring dan evaluasi, percepatan pengadaan beras luar negeri, meminta Perum Bulog meningkatkan pasokan beras CBP di PIBC, mobilisasi beras CBP baik regional maupun nasional, melakukan review kebijakan HPP gabah beras dan HET beras," sambungnya.

Sedangkan cabai kata dia, kenaikan dari Oktober ke November semakin mencolok. Dimana pada Oktober lalu, cabe merah keriting naik 2,4 persen dari Rp50.571 menjadi Rp51.828. Cabe rawit hijau naik 1,1 persen dari Rp53.142 menjadi Rp53 714, cabe rawit merah naik 16,9 persen dari Rp56.857 menjadi Rp66.514.

"Per 2 November naik tajam. Cabe merah keriting naik 55 persen dari Rp49 ribu menjadi Rp76 ribu. Cabe merah biasa naik 10,52 persen dari Rp57 ribu menjadi Rp63 ribu. Cabe rawit hijau naik 40,81 persen dari Rp49 ribu menjadi Rp69 ribu. Cabe rawit merah naik 83 persen dari Rp53 ribu menjadi Rp94 ribu," jelasnya.

Kenaikan diakuinya akibat anomali iklim kala musim kemarau tahun ini, yang berimbas dengan produksi tidak berjalan maksimal.

"Faktor penyebab kenaikan akibat perubahan iklim di beberapa wilayah yang terdampak kekeringan, sehingga panen tidak merata. Hasil produksi tidak maksimal, ada jadwal tanam yang berubah, produksi turun akibat cuaca," tandasnya. (Yuliantono)


Editor : Ahmad Sayuti