DPD Desak BPN Realisasikan Layanan Pertanahan Berbasis Elektronik
Wakil Ketua Komite I DPD RI Fernando Sinaga mendesak Kementerian ATR/BPN agar segera merealisasikan target layanan pertanahan berbasis elektronik terwujud sebelum 2024.
"Maka sudah menjadi kewajiban pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian ATR/BPN untuk segera melakukan sosialisasi agar pemerintah daerah bisa menyiapkan peraturan daerah dan peraturan kepala daerah untuk melaksanakan UU Cipta Kerja," katanya. (antara)
Halaman :