DPR : Peran 5 Jubir Vaksinasi COVID-19 Tak Jelas

Rencana vaksinasi untuk memutus mata rantai penularan virus corona atau COVID-19 bagi masyarakat Indonesia di depan mata. Rencananya, tahun depan akan dimulai secara bertahap dengan kategori prioritas penerima vaksin.

DPR : Peran 5 Jubir Vaksinasi COVID-19 Tak Jelas
istimewa

INILAH, Bandung-Rencana vaksinasi untuk memutus mata rantai penularan virus corona atau COVID-19 bagi masyarakat Indonesia di depan mata. Rencananya, tahun depan akan dimulai secara bertahap dengan kategori prioritas penerima vaksin.

Anggota Komisi 1 DPR RI dari Fraksi NasDem, Muhammad Farhan menjelaskan, hingga saat ini publik masih berada dalam situasi ketidakpastian terutama kalangan kurang mampu dan yang berada di pelosok Indonesia untuk mendapatkan vaksin. Bahkan, Farhan menilai adanya upaya baru tim gugus tugas pusat dengan membentuk juru bicara untuk vaksinasi COVID-19 tidak menunjukan dampak efektif ke tengah masyarakat.

"Saya tidak mengerti, mengapa lima jubir pemerintah yang ditunjuk untuk menjelaskan tentang Vaksin ini seperti nggak terdengar di manapun," ujar Farhan dalam keterangan persnya, Senin (14/12/2020)

Baca Juga : Lagi, Cimahi Masuk Zona Merah Covid-19

Menurutnya, lima juru bicara ini belum memberikan keyakinan kepada masyarakat soal vaksin ini dengan transparan soal teknis penerimaannya. "Narasi komunikasi publik yang dibangun oleh pemerintah tidak jelas. Vaksin ini harus dipersepsikan sebagai apa? Solusi semua permasalah akibat pandemik? Atau salah satu dari sekian banyak solusi,"

Akibatnya, publik dihadapkan pada situasi bimbang soal vaksin ini karena kerap bertolak belakang dengan wacana terkait agenda vaksinasi. "Akibatnya sekarang masyarakat berspekulasi macam - macam soal vaksin COVID-19 ini. Mulai dari risiko dan manfaatnya, sampai ke pertanyaan siapa yang dapat gratis, siapa yang wajib, siapa yang harus bayar," ujarnya.

Farhan mengungkapkan ada petisi masyarakat ke DPR yang meminta vaksin untuk digratiskan sebagai respon dari pernyataan Menkes 25 juta dosis gratis, 75 juta masyarakat dapat dibeli yang ditetapkan secara sepihak. "Bahkan Menkes juga tidak clear, siapa yang wajib dan siapa yang bisa beli. Jadi, bisa disimpulkan sampai sekarang masalah vaksin ini masih sangat belum jelas untuk masyarakat," katanya.

Baca Juga : ​​​​​​​Dinkes Ungkap Penyebab Kota Bandung Masih Zona Merah

Farhan menilai, optimisme Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Bio Farma merancang infrastruktur untuk kemapanan distribusi harus didukung. "Kalau sudah menyiapkan sistem distribusinya, ada rasa optimis. Tetapi tidak menjawab distribusi dari puskesmas ke masyarakat. Apakah akan dilakukan program seperti Pekan Imunisasi Nasional secara serempak?, Atau kah akan diberikan secara selektif sesuai prioritas," terangnya.

Halaman :


Editor : JakaPermana