DPRD Jabar Tegaskan Komitmen Cegah Perkawinan Anak dan Tekan Stunting
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat menegaskan komitmennya untuk turut ambil bagian dalam upaya pencegahan perkawinan anak serta turut menekan stunting. Komitmen tersebut setidaknya dilakukan melalui optimalisasi tugas pokok dan fungsi baik melalui dukungan anggaran, mendorong hadirnya regulasi maupun pengawasan program.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN,Bandung,- Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat (Jabar), Ineu Purwadewi Sundari mengungkapkan, DPRD Provinsi Jawa Barat memastikan terus berkomitmen dalam mendukung berbagai program pencegahan Perkawinan Anak dan penurunan angka Stunting.
Menurut Ineu, komitmen itu dapat dilakukan baik dalam bentuk dukungan alokasi anggaran, pembentukan regulasi, maupun pengawasan pelaksanaan program terkait.
Hal tersebut disampaikan Ineu Purwadewi Sundari saat membuka kegiatan Diskusi pendekatan masyarakat dalam pencegahan Perkawinan Anak dan percepatan penurunan Stunting yang diinisiasi Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Jabar, di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jawa Barat, Kota Bandung, Selasa, 22 Agustus 2023.
Ineu Purwadewi Sundari mengatakan, DPRD Jawa Barat mendukung penuh dan berkomitmen terhadap program-program pencegahan Perkawinan Anak dan percepatan penurunan Stunting.

"Kami (DPRD Jabar) sangat terbuka dengan program pencegahan Perkawinan Anak dan percepatan penurunan Stunting. Masalah ini merupakan masalah yang dihadapi masyarakat. Kita wajib memberikan yang terbaik bagi masyarakat,” kata Ineu.
Ineu mencontohkan, salah satu bentuk dukungan DPRD Jabar adalah pembentukan peraturan daerah (perda) sejak 2010 terkait upaya perlindungan terhadap perempuan dan anak. “Perda tersebut bertujuan untuk menciptakan ketahanan keluarga, dengan harapan masalah Perkawinan Anak dan Stunting dapat diminimalkan. Ini merupakan salah satu wujud dukungan Pemerintah Provinsi Jabar dan DPRD Jabar,” kata Ineu.
Ditambahkannya, DPRD Jawa Barat juga akan terus mendorong terkait dukungan anggaran, pembentukan peraturan daerah hingga pengawasan program terkait.
“Perda tersebut bertujuan untuk menciptakan ketahanan keluarga, dengan harapan masalah perwakinan anak dan Stunting dapat diminimalkan. Ini merupakan salah satu wujud dukungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar dan DPRD Jawa Barat,” tambahnya.

Deputi Bidang Advokasi, Penggerakan, dan Informasi BKKBN Sukaryo Teguh Santoso menyoroti soal urgensi pencegahan dan percepatan penurunan Stunting. Menurut dia, hal ini terkait dengan masa depan anak.
“Stunting tidak hanya memengaruhi pertumbuhan fisik anak, tetapi berdampak negatif terhadap perkembangan kecerdasan anak. Sangat disayangkan jika potensi, kemampuan berpikir anak-anak, akan terbatas akibat Stunting,” kata Sukaryo.
Stunting atau masalah gizi kronis menjadi salah satu perhatian pemerintah pusat dan daerah. Di Provinsi Jabar, prevalensi Stunting terus diupayakan ditekan dengan berbagai pendekatan.
Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengatakan, sejak 2018, prevalensi Stunting di Jabar bisa terus ditekan secara signifikan. Di mana dari awalnya 31,5 persen menjadi 20,2 persen pada 2022. Prevalensi tersebut di bawah angka nasional, yang sekitar 21,6 persen. Pada 2024, Ridwan Kamil mengatakan, ditargetkan prevalensi Stunting di Jabar setidaknya bisa ditekan sampai 14 persen. “Sesuai dengan target nasional,” kata dia.***
Editor : Ghiok Riswoto

