Dua Kecamatan di Kota Bandung Masih Lakukan Tahap Rekapitulasi Perhitungan Suara

Ketua Bawaslu Kota Bandung Dimas Aryana Iskandar mengatakan, beberapa kecamatan hingga hari ini masih melakukan tahap rekapitulasi perhitungan suara.

Dua Kecamatan di Kota Bandung Masih Lakukan Tahap Rekapitulasi Perhitungan Suara

INILAHKORAN, Bandung - Ketua Bawaslu Kota Bandung Dimas Aryana Iskandar mengatakan, beberapa kecamatan hingga hari ini masih melakukan tahap rekapitulasi perhitungan suara.

“Ada dua kecamatan yang masih melakukan rekapitulasi, yaitu Kecamatan Kiaracondong dan Batununggal,” kata Dimas Aryana Iskandar pada Kamis 29 Februari 2024.

Adapun alasannya masih dilakukan rekapitulasi, dituturkan ia karena masih adanya perbedaan antara sirekap dengan data hasil pleno agar hasil dari sirekap dengan data hasil pleno dapat sinkron.

Baca Juga : Diduga ODGJ Pria Di Bandung Nekat Naik Tower Setinggi 20 Meter

“Data yang di sirekap lakukan pembetulan agar kemudian sinkron dengan data hasil pleno yang dilakukan tingkat kecamatan,” ucapnya.

Tak hanya itu, Dimas merekomendasikan melalui pengawas kecamatan (Panwascam) untuk membuka kotak suara agar bisa sinkron dengan hasil dari data pleno.

“Bawaslu lewat panwascam merekomendasikan buka kotak suara agar kemudian bisa di sinkronkan. Dalam proses sinkronisasi tersebut, TPS mana saja yang ada penambahan dan kekurangan, sehingga ketika sudah bisa dikatakan selesai proses penandatanganan dan penetapan bisa dilaksanakan,” ujar dia.

Baca Juga : Harga Beras Medium Kini Bersahabat

Saat disinggung terkait pemungutan suara ulang (PSU) Dimas menyebut bahwa ada kurang lebih 20 orang mahasiswa yang tidak membawa formulir a5 saat datang ke TPS.

Halaman :


Editor : Ahmad Sayuti