Dua Komplotan Curanmor Lampung dan Sukabumi Diringkus Polisi

Ditreskrimum Polda Jabar menangkap dua komplotan pencurian motor yang beroperasi antar provinsi asal Lampung dan Sukabumi. Belasan pelaku itu diketahui kerap melakukan pencurian sepeda motor.

Dua Komplotan Curanmor Lampung dan Sukabumi Diringkus Polisi
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo merilis penangkapan dua komplotan pencuri sepeda motor antar provinsi dari Lampung dan Sukabiumi.

Setelah mencuri, ia mengatakan para pelaku membawa sepeda motor ke rekannya di suatu tempat yang sudah ditentukan. Sepeda motor dimasukkan ke dalam mobil Hiace yang sudah dimodifikasi dan dibawa ke Lampung untuk dijual.

"Saat patroli di jalan tol petugas mencoba menghentikan kendaraan. Karena tidak mau berhenti hingga akhirnya menabrak pintu tol. Di atas Hiace tiga orang tersangka dan tiga unit kendaraan di mobil diamankan," kata dia.

Setelah itu, petugas melakukan pengembangan dan mengamankan 5 orang di Tanjungsari Sumedang dengan barang bukti lima unut sepeda motor. Pihaknya juga mengamankan senjata api rakitan, 10 butir peluru dan amunisi serta astag.

Baca Juga : Modus Baru Komplotan Pencuri Sekolah, Cari Yang Jauh dari Pemukiman Warga

Pihaknya juga mengamankan seorang pelaku curanmor di Subang. Akibat perbuatannya, para pelaku dijerat pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara tujuh tahun.

"Dari data yang ada beberapa pelaku residivis; memang sudah lama bermain di area jauh, mudah dijangkau," kata dia. (cesar yudistira)

Halaman :


Editor : Zulfirman