Dua Ratu Penipuan Asal Bandung Diringkus Dit Reskrimsus Polda Jabar

Dua orang ratu tipu asal Kota Bandung berhasil diciduk Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Jabar. Keduanya telah melakukan penipuan sebanyak 92 kasus sejak 2012 lalu.

Dua Ratu Penipuan Asal Bandung Diringkus Dit Reskrimsus Polda Jabar
Foto: Ridwan Abdul Malik

INILAH, Bandung - Dua orang ratu tipu asal Kota Bandung berhasil diciduk Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Jabar. Keduanya telah melakukan penipuan sebanyak 92 kasus sejak 2012 lalu.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago mengatakan, pengungkapan tersebut berawal dari adanya laporan polisi dari pihak PT Giordano Indonesia terkait dugaan penipuan. Kemudian polisi pun bergegas melakukan penyelidikan dan menangkap kedua pelaku yang ternyata dua saudara kandung.

"Pelakunya dua orang berinisial VA dan VI, masih ada hubungan keluarga," ucap Erdi saat ungkap kasus di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-hatta, Kota Bandung, Selasa (17/11/2020).

Baca Juga : FK3I Jabar Desak PT Geo Dipa Energy Segera Laksanakan Kewajiban Hutan Pengganti

Berdasarkan hasil penyidikan, kedua pelaku melakukan aksi penipuan dengan modus pemalsuan bukti transfer bank. Mulanya, satu dari mereka melakukan pemesanan produk pakaian ke Giordano, setelah dilakukan pengiriman, keduanya mengirimkan bukti transfer palsu kepada pengirim barang.

Setelah pengirim barang tersadar uang pembelian barang yang dipesan pelaku belum masuk. Kedua pelaku segera melakukan pergantian nomor telefon untuk menghilangkan jejak.

"Modusnya mengirimkan bukti transfer fiktif terhadap segala sesuatu yang di pesan, bahwa yang bersangkutan sudah membayar kepada perusahaan atau seseorang yang dia pesan barangnya. Salah satunya merek Giordano. Saat yang punya barang mau konfirmasi dia modusnya mengganti handphone," ungkap Erdi.

Baca Juga : Hingga Akhir Tahun, Stok Pangan di Kota Bandung Aman

Berdasarkan pengakuan tersangka dan hasil penyelidikan. Diketahui, kedua pelaku telah melakukan aksi penipuan sejak 2012. Tidak tanggung-tanggung, total 92 kasus penipuan telah dilakukan keduanya.

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani