Dugaan Pergeseran Suara Terjadi di Enam Kecamatan, Bawaslu KBB Bakal Panggil PPK untuk Sidang Pemeriksaan 

Dugaan pelanggaran pada Pemilu 2024 berupa pergeseran suara kembali mencuat ke permukaan dan menyeret sejumlah penyelenggara di tingkat kecamatan di Kabupaten Bandung Barat (KBB).

Dugaan Pergeseran Suara Terjadi di Enam Kecamatan, Bawaslu KBB Bakal Panggil PPK untuk Sidang Pemeriksaan 
Hal itu terungkap usai sejumlah warga membuat laporan ke Bawaslu KBB akan adanya dugaan pergeseran suara salah seorang caleg DPR RI. (agus satia negara)

Menurutnya, hal itu dilakukan agar dugaan pelanggaran ini dapat segera selesai secara terang benderang karena rekapitulasi di nasional berakhir pada 21 Maret 2024.

Namun, apabila tanggal 4 Maret 2024 pihak terlapor tidak hadir, sidang pemeriksaan bakal tetap dilanjutkan dengan bukti-bukti yang ada.

"Itu agar nanti ketika putusan sidangnya seperti apa, bisa kita rekomendasikan ke KPU maupun nanti saat rekap di Jabar atau provinsi kita dapat memberikan hasil pemeriksaan dan ditindaklanjuti KPU," paparnya.

Baca Juga : Rekomendasi Badan Geologi Terkait Pergerakan Tanah di Rongga KBB

Riza menyebut, ada enam kecamatan yang diduga melakukan pergeseran suara, yakni Kecamatan Padalarang, Ngamprah, Cikalongwetan, Cipeundeuy, Cisarua dan Parongpong.

"Untuk jumlah TPS-nya berdasarkan keterangan dan kajian pelapor ada 352 TPS dan itu kemungkinan masih bertambah," sebutnya.

"Kami akan terima nanti saat persidangan pemeriksaan pada 4 Maret 2024 nanti," tandasnya. (agus satia negara)

Baca Juga : FOTO: Pembukaan UOB Indonesia Kantor Cabang Baru di Bandung

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani