Dugaan Pergeseran Suara Terjadi di Enam Kecamatan, Bawaslu KBB Bakal Panggil PPK untuk Sidang Pemeriksaan
Dugaan pelanggaran pada Pemilu 2024 berupa pergeseran suara kembali mencuat ke permukaan dan menyeret sejumlah penyelenggara di tingkat kecamatan di Kabupaten Bandung Barat (KBB).
Sebagai warga negara, pihaknya berharap Bawaslu KBB bisa memberikan tindakan atau sanksi keras bagi penyelenggara Pemilu yang tidak bisa menjalankan kinerjanya sesuai regulasi.
"Ke depan masih ada Pilkada, sehingga langkah tegas Bawaslu KBB terhadap bagaimana kinerja penyelenggara Pemilu hari ini menentukan Pemilu ke depan," ujarnya.
"Saya yakin Bawaslu ini benteng terakhir bagi mereka yang melanggar," ungkapnya.
Menurutnya, adanya pergeseran atau pengalihan suara ini terindikasi tersebar di enam kecamatan. Meskipun, ini masih dalam proses analisis lantaran jangan sampai demokrasi di negara ini tertahan atau tercoreng oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
"Angka suara yang digeser arau dialihkan mencapai ribuan. Mekanisme pemindahan ribuan suara pada Pemilu ini sangat luar biasa," imbuhnya.
Pihaknya mempercayakan segala sesuatunya kepada Bawaslu KBB untuk segera menindak. Apapun nanti hasilnya bahwa penyelenggara Pemilu harus melaksanakan.
Baca Juga : Mulai Sabtu Besok, Arus Lalu Lintas Kawasan Pasar Kordon Bakal Direkayasa
"Semoga ini menjadi titik awal mengembalikan marwah demokrasi yang akan dimulai dari KBB," tandasnya.
Halaman :