Dugaan Pergeseran Suara Terjadi di Enam Kecamatan, Bawaslu KBB Bakal Panggil PPK untuk Sidang Pemeriksaan 

Dugaan pelanggaran pada Pemilu 2024 berupa pergeseran suara kembali mencuat ke permukaan dan menyeret sejumlah penyelenggara di tingkat kecamatan di Kabupaten Bandung Barat (KBB).

Dugaan Pergeseran Suara Terjadi di Enam Kecamatan, Bawaslu KBB Bakal Panggil PPK untuk Sidang Pemeriksaan 
Hal itu terungkap usai sejumlah warga membuat laporan ke Bawaslu KBB akan adanya dugaan pergeseran suara salah seorang caleg DPR RI. (agus satia negara)

Ketua Bawaslu KBB, Riza Nasrul Falah Sopandi mengatakan, laporan dugaan pelanggaran sudah masuk pada Rabu 27 Februari 2024. Namun, untuk pelaksanaan sidang pemeriksaan terpaksa ditunda lantaran terlapor tidak hadir.

Selain itu, pihaknya meminta pelapor untuk melengkapi dokumen administrasinya.

"Total ada enam kecamatan dengan jumlah 352 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang diduga melakukan pergeseran suara," kata Riza saat ditemui di Sekretariat Bawaslu KBB, Jumat 1 Maret 2024.

Baca Juga : Parkir dan PKL Pasar Kordon Segera Ditertibkan

"Namun, pihak pelapor dalam sidang nanti bakal menambah lagi data TPS yang diduga melakukan pergeseran suara," sambungnya.

Riza menyebut, Bawaslu KBB sudah mengirimkan undangan kepada pihak terlapor pada Jumat 1 Maret 2024 pagi untuk hadir dalam sidang pemeriksaan hari ini.

"Intinya, Bawaslu KBB berkomitmen dari awal dalam penegakan keadilan itu harus tegak lurus. Baik suara caleg, partai harus sama terekap hingga tingkat nasional," sebutnya.

Baca Juga : DKPP Kota Bandung Akui Operasi Pasar Belum Bisa Turunkan Harga Beras

"Itu komitmen kami. Karena pihak terlapor tidak hadir, maka kami akan undang pihak terlapor secara patut pada hari Senin 4 Maret 2024 untuk hadir dalam sidang pemeriksaan," ujarnya.


Editor : Doni Ramdhani