Ema Sumarna Dorong Tren Positif Pengelolaan Sampah di Kota Bandung Tetap Terjaga

Sekda Kota Bandung Ema Sumarna mendorong tren positif pengelolaan sampah dan pengolahan yang telah diaplikasikan selama masa darurat agar dipertahankan walau masa darurat sampah Kota Bandung telah berakhir.

Ema Sumarna Dorong Tren Positif Pengelolaan Sampah di Kota Bandung Tetap Terjaga
Walau masih berproses menuju lebih baik, Ema Sumarna mengaku senang karena ada perubahan positif yang dihasilkan dari adaptasi kebiasaan baru pengelolaan sampah di Kota Bandung pada masa darurat. (yogo triastopo)

INILAHKORAN, Bandung - Sekda Kota Bandung Ema Sumarna mendorong tren positif pengelolaan sampah dan pengolahan yang telah diaplikasikan selama masa darurat agar dipertahankan walau masa darurat sampah Kota Bandung telah berakhir.

Walau masih berproses menuju lebih baik, Ema Sumarna mengaku senang karena ada perubahan positif yang dihasilkan dari adaptasi kebiasaan baru pengelolaan sampah di Kota Bandung pada masa darurat.

Tindakan pengelolaan sampah itu dibuktikan dengan berkurangnya jumlah sampah harian Kota Bandung yang dikirim ke TPA Sarimukti. Ema Sumarna menyebut, dari yang awalnya sekitar 1.300 ton menjadi sekitar 900 ton saja.

Baca Juga : Hujan Deras Akibatkan Banjir, Pemkot Cimahi Gercep Tanggulangi

"Kami titip jangan sampai kita salah pemahaman nantinya. Jadi, jangan sekali-kali karena darurat sampah selesai, lalu kita berpikir bisa kembali ke pemikiran lama," kata Ema Sumarna, Selasa 9 Januari 2024.

Ema Sumarna menegaskan, pengolahan dan pengelolaan sampah secara mandiri jadi sesuatu yang wajib kendati masa darurat sampah Kota Bandung telah berakhir. "Langkah awalnya, lakukan pemilahan sampah sejak di level rumah tangga. Minimal itu dulu," ucapnya.

Dia juga mengingatkan, per Januari 2024. TPA Sarimukti hanya menerima sampah residu. Berkaca dari kenyataan tersebut, pihaknya meminta sampah organik dan anorganik Kota Bandung dapat selesai di level kewilayahan masing-masing.

Baca Juga : Antisipasi Longsor Susulan di Ganjarsari, DPUTR KBB Bakal Pasang Terpal di Sejumlah Titik 

"Sekali lagi, TPS hanya menerima sampah residu. Residu adalah sampah yang tidak bisa diolah kembali. Sisa dari sampah organik dan anorganik. Itu silakan, jika bapak dan ibu di wilayahnya belum bisa mengolah (sampah residu), silakan bisa dibuang ke TPS," ujarnya.

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani