Ema Sumarna Kembali Ingatkan Aparat Kewilayahan Soal Penanganan Sampah

Pelaksana harian (Plh) Wali Kota Bandung Ema Sumarna meminta, agar aparat kewilayahan terus mendorong penerapan kurangi, pisahkan, dan manfaatkan sampah (Kang Pisman). Hal itu agar sampah di Kota Bandung bisa diselesaikan dari sumbernya.

Ema Sumarna Kembali Ingatkan Aparat Kewilayahan Soal Penanganan Sampah
Plh Wali Kota Bandung Ema Sumarna

"Kita langsung melihat cara kerja teknologi yang ada di Banyumas. Mesin Gibrik ini harganya Rp 10 juta, dalam.waktu 1 jam mampu mereduksi 2 ton sampah. Jadi organik menjadi kompos, anorganik di cacah lagi menjadi briket, semen, hingga dimanfaatkan untuk industri kain. Residunya bisa menjadi batako, genting, dan sebagainya," jelasnya.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandung Dudy Prayudi mengatakan, penilaian Adipura meliputi penentuan klasifikasi berdasarkan status Jakstrada (arah kebijakan dan strategi dalam pengurangan dan penanganan sampah rumah tangga dan sampah sejenis sampah rumah tangga lingkup wilayah yang terpadu dan berkelanjutan). 

"Ada juga status pengelolaan sampah hingga luas RTH. Kota Bandung masuk dalam kategori itu. Pemantauan fisik berdasarkan Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) meliputi TPS 3R, bak sampah, komposting, pusat olah organik, sektor informal hingga bank sampah induk," kata Dudy Prayudi.

Sementara itu, untuk pemantauan lapangan dilakukan bertempat fasilitas publik, pengelolaan sampah oleh masyarakat dan pemerintah.

"Total untuk nilai Adipura tahun 2022 mendapatkan nilai 74,2. Sedangkan untuk meraih piala Adipura itu 74-75. Sebetulnya Kota Bandung berhak meraih piala Adipura," ucapnya.

Sedangkan Ketua Pokja Adipura Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, Vir Katrin mengapresiasi warga Kota Bandung yang selalu kompak dalam hal kebersihan. 

"Kita kuatkan komitmen, partisipasi publik, ini saya rasakan di Kota Bandung. Luar biasa warganya aktif," kata Vir Katrin. 


Editor : Ahmad Sayuti