Ganjil Genap Belum Bisa Diterapkan di Puncak

Rencana penerapan sistem ganjil genap di Jalan Raya Puncak mandeg. Pemkab Bogor pun memastikan jika sistem itu belum bisa digunakan dalam waktu dekat, karena perlu pembahasan mendalam bersama kepolisi

Ganjil Genap Belum Bisa Diterapkan di Puncak
INILAH, Bogor- Rencana penerapan sistem ganjil genap di Jalan Raya Puncak mandeg. Pemkab Bogor pun memastikan jika sistem itu belum bisa digunakan dalam waktu dekat, karena perlu pembahasan mendalam bersama kepolisian dan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ).
 
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappedalitbang) Kabupaten Bogor Syarifah Sofiah menjelaskan, usai menggelar rapat bersama instansi terkait, disimpulkan jika ganjil genap Jalan Raya Puncak belum bisa diterapkan.
 
"Masih dikaji, belum akan diterapkan," ujar Syarifah kepada INILAH, Jumat (23/11/2018).
 
Dia menjelaskan, Perbedaan paling mendasar dalam penggunaan sistem ini di Puncak dengan Jakarta yakni soal waktu, karena Puncak merupakan kawasan wisata dan cenderung kendaraan menginap di sana.
 
"Kalau pengendara nginap, nanti turun pakai apa? Jadi seperti itu contohnya, makanya soal pembahasan ganjil genap harus hati-hati. Kalau di Jakara kan kawasan perkantoran. Lebih dinasmis," katanya.
 
Bupati Bogor Nurhayanti mendukung usulan Polres Bogor untuk menerapkan sistem ganjil genap di Jalan Raya Puncak, Kabupaten Bogor. Yanti tidak khawatir sistem itu akan mengurangi kunjungan wisatawan ke Puncak.
 
"Tidak masalah kalau memberi kelancaran terhadap lalu lintas di Puncak," kata Yanti.
 
Yanti pun masih menunggu hasil kajian yang dilakukan kepolisian dengan Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Dia menilai, sistem buka tutup yang selama 31 tahun diterapkan, tidak efektif lagi mengurangi kemacetan di Puncak.
 
Dia berharap, keberhasilan sistem ganjil genap di Jakarta bisa diterapkan pula di Bogor sebagai solusi mengurangi kemacetan. "Di Jakarta kemacetan bisa berkurang sampai 40% dengan sistem ini," katanya.
 
Dia menyarankan, penerapan sistem ini perlu disiapkan dan disampaikan kepada bupati dan wakil bupati selanjutnya. "Karena memang perlu keterlibatan semua pihak, kepolisian, pemda dan kementerian," tegasnya.
 
Kasatlantas Polres Bogor AKP Hasby Ristama menjelaskan, penerapan ganjil genap di Puncak lantaran jumlah kendaraan sudah tidak sebanding dengan kondisi jalan yang ada saat ini.
 
Usulan ini pun sedang dibahas antara kepolisian, Pemab Bogor dan kementerian terkait. "Kita libatkan juga perwakilan masyarakat dan aparatur setempat," kata Hasby.
 
Menurutnya, kemacetan di Puncak tak hanya terjadi pada akhir pekan. Namun terjadi hampir setiap hari. Sistem satu arah (one way) yang telah diberlakukan selama 31 tahun pun belum sepenuhnya mampu mengurai kemacetan.
 
"Selama 31 tahun juga masyarakat merasa terhambat dengan sistem itu (one way)," kata dia.


Editor : inilahkoran