GMNI Bandung Geruduk Kejati Jabar
Sekelompok mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Nasional Indoensia atau GMNI Bandung menggeruduk gedung Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar) pada Jumat 21 Juli 2023.
Hal yang sama juga baru baru ini dikeluhkan dengan aktivitas tempat hiburan malam Helens Bar dan beberapa tempat hiburan lainnya di kawasan Sukajadi yang sempat di protes warga, juga hingga didatangi anggota DPRD Kota Bandung.
Sempat mendapat teguran soal kebisingan tersebut dari Satpol PP Kota Bandung karena memang suaranya terdengar ke luar, apalagi Helens Bar itu aktivitasnya mulai malam hari hingga dinihari.
Suara dari tempat hiburan malam itu terdengar ke tetangga saat penghuninya tidur. Karena bising sehingga mereka terganggu dan tidak nyaman lagi atas kebisingan yang datang dari beberapa tempat hiburan di Sukajadi tersebut.
Baca Juga : Ribuan DPT Pemilih Potensial Non KTP Ditemukan, Bawaslu Kota Cimahi: Berpotensi Timbulkan Kerawanan
Aril Anggrawan yang juga ketua GMNI Bandung menyatakan aktivitas tempat hiburan malam hingga menganggu warga tersebut adanya andil pemerintah, salah satunya soal persetujuan bangunan yang dulu disebut Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
Menurutnya, IMB untuk tempat hiburan, harus memiliki persyaratan dan spesifikasi teknis yang memungkinkan operasional tempat hiburan itu berjalan tanpa menimbulkan ekses berupa kebisingan.
"Dari hasil investigasi di lapangan banyak ditemukan fakta fakta yang menguatkan dugaan proses ini tidak ditempuh," ujar Aril.
Baca Juga : Hanya Kurun Waktu Dua Pekan, Belasan Pengedar Narkoba di Bandung Diringkus Polrestabes Bandung
Dijelaskan Aril, sebagaimana diketahui bahwa ijin operasional resto di Kota Bandung maksimal harus sudah tutup pukul 22.00 WIB. Tapi dalam pelaksanaannya ditemukan banyak obyek yang memiliki label resto akan tetapi beroperasi sampai lewat tengah malam dan disertai kebisingan musik dugem dan penjualan minuman keras.
Halaman :