Gudang Miras Ilegal di Tasikmalaya digerebek Polisi

Kepolisian Resor Tasikmalaya menggerebek rumah kontrakan yang dijadikan gudang tempat penyimpanan minuman keras berbagai jenis dan merek yang siap jual secara ilegal di Kelurahan Nagarasari, Kecamatan Cipedes, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Senin 6 November 2023.

Gudang Miras Ilegal di Tasikmalaya digerebek Polisi
Polisi menunjukkan minuman keras di sebuah rumah kontrakan di Kelurahan Nagarasari, Kecamatan Cipedes, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Senin (6/11/2023). ANTARA/HO-Polres Tasikmalaya Kota.

"Kegiatan cipta kondisi jelang Pemilu 2024 untuk memberikan rasa aman dan nyaman dengan melaksanakan pemberantasan segala bentuk penyakit masyarakat," katanya.

Selain menggerebek tempat yang disinyalir menjual minuman keras, jajaran Polres Tasikmalaya Kota juga melakukan patroli jalanan untuk menertibkan setiap kerumunan orang yang melakukan pesta minuman keras.

Patroli jalanan itu dilakukan oleh Tim Maung Galunggung yang rutin setiap malam melakukan operasi menyisir sejumlah ruas jalan di wilayah perkotaan Tasikmalaya.

Baca Juga : Duh, Ratusan Penyintas Gempa di Cianjur Terhambat Terima Bantuan

Terakhir dilaporkan bahwa Tim Patroli Maung Galunggung mengamankan lima remaja pria dan satu wanita sedang pesta minuman keras di Jalan Baru Purbaratu, Kota Tasikmalaya, Minggu (5/11) dini hari.*** (antara)

Halaman :


Editor : JakaPermana